Rabu, 30 Mei 2012

Kamis, 24 Mei 2012

Aqiqah anak? kalo dulu enggak?

Anak adalah anugerah
Allah yang diberikan kepada setiap umat
manusia. Setiap orang akan berusaha keras
untuk bisa mendapatkan anak untuk
menjadi generasi penerus di kemudian hari.
Dan ketika mereka telah dilahirkan, dianjurkan bagi setiap
Muslim untuk memberikan kepadanya nama-nama yang
baik. Dan saat memberikan nama itu, sekalian disunahkan
untuk menyembelih hewan berupa kambing sebagai
aqiqahnya.
Aqiqah merupakan sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan)
bagi mereka yang mampu. Menurut jumhur ulama dari
kalangan sahabat, tabi'in, dan orang yang hidup setelah
mereka, aqiqah disunahkan bagi anak laki-laki dan juga
perempuan.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang anak yang baru
lahir itu tergadai dengan aqiqahnya, maka semeblihkan
kambing untuknya, dicukur rambutnya dan diberi
nama.” (HR Nasa’i, Abu Dawud, dan Ahmad).
Berapakah jumlah kambing yang harus dijadikan kurban
aqiqah? Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah
ini. Ada yang menyatakan cukup satu ekor untuk anak laki-
laki, dan seekor pula buat anak perempuan. Namun adapula
yang menyatakan dua ekor kambing untuk anak laki-laki,
dan seekor kambing untuk anak perempuan.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA,
ia menceritakan bahwa, “Rasul SAW pernah mengaqiqahkan
Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor domba.” (HR
Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i, dan Tirmidzi).
Dari Ummu Karaz Al-Ka’biyah RA, "Aku pernah mendengar
Rasul SAW bersabda, 'Bagi anak laki-laki dua ekor kambing
yang berdekatan (umur dan besarnya), sedangkan untuk
anak perempuan seekor kambing.”
Pendapat yang kedua ini lebih banyak disetujui para ulama,
yakni dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor
untuk anak perempuan.
Adapun waktu melakukannya adalah pada hari ketujuh,
ke-14, ke-21, atau ke-28. “Aqiqah itu disembelih pada hari
ketujuh, ke-14, dan atau ke-21.” (HR Baihaqi).
Lalu bagaimana kalau tidak mampu dan mampunya setelah
sang bayi berusia lebih dari setahun, dua tahun, atau bahkan
sudah dewasa?
Dalam masalah ini, para
ulama berbeda pendapat. Al-Rafi’i
berpedapat, “Jika seseorang mengakhirkan
aqiqah sampai usia baligh, maka gugurlah
kewajiban aqiqah baginya.”
Sedang Al-Qafal dan Al-Syasyi menganjurkan untuk tetap
melaksanakannya.
Mengenai pendapat tentang keharusan untuk mengaqiqahi
dirinya sendiri setelah dewasa bilamana dia telah mampu
sebagaimana hadits Nabi SAW yang bersabda, “Aqiqahilah
untuk dirinya sendiri setelah kelahirannya,” menurut Syekh
Kamil Muhammad Uwaidah dalam kitabnya Al-Jami’ fi Fiqhi
an-Nisa’ , tidak bisa dibenarkan.
Alasannya, kata Syekh Kamil, hadits di atas dinyatakan oleh
Imam Baihaqi sebagai hadis munkar, karena di sana
terdapat periwayat hadits yang bernama Abdullah bin
Muharrar yang telah disepakati oleh para ahli hadits atas
kedhaifannya (lemah).
Imam Hanafi dan para pengikutnya menyatakan, kebolehan
menyatukan aqiqah dengan kurban saat Idul Adha. Hewan
itu selain kurban juga untuk aqiqah, sebagaimana
disunahkan mandi Jumat sekali saja, jika lebaran (Idul Fitri
atau Idul Adha) pada hari Jumat.
Bagaimana bila tidak mampu untuk beraqiqah? Dalam
masalah ini, Syekh Kamil berpendapat, tidak mengapa,
sebab hukum aqiqah itu hanya sunnah mu’akkad dan itu
jika mampu. Apabila tidak mampu, tidak apa-apa. Wallahu
a’lam.

Melayat jenazah non muslim, bolehkah?

Indonesia merupakan
negara yang sangat majemuk. Mulai dari
adat istiadat, bahasa, suku bangsa, hingga
agama. Walaupun berbeda-beda dalam
banyak hal, bangsa ini senantiasa diselimuti dengan
keharmonisan.
Berbagai problematika sosial, seperti pertikaian antarsuku,
ia laksana riak-riak kecil buih di lautan. Keharmonisan dalam
keragaman itu, membuat bangsa ini selalu menjadi daya
tarik negara lain untuk mempelajari kondisi sosial budaya
masyarakat Indonesia.
Dengan keragaman sosial, budaya dan agama itu, maka
umat Islam diharuskan untuk menjaga perbedaan itu dalam
suasana yang damai dan harmonis. Hubungan dengan
tetangga, sanak-saudara yang berbeda keyakinan,
hendaknya tidak memengaruhi silaturahim antar-keduanya.
Pertanyaannya, sebagai umat Islam, ketika ada tetangga
meninggal dunia yang berbeda keyakinan (agama), bolehkah
kita melayatnya? Berbagai pro-kontra muncul dalam
menyikapi masalah ini. Ada yang membolehkan, namun
banyak pula yang mengabaikannya, dalam arti melarang
melayat jenazah non-Muslim.
Dalam masalah ini, Syekh Muhammad Kamil Uwaidah
dalam kitabnya Al-Jami’ fi Fiqh al-Nisaa’ menjelaskan,
hukum melayat (bertakziyah) untuk jenazah non-Muslim
dibolehkan. Demikian pula kalau orang non-Muslim itu sakit,
kita dianjurkan untuk menjenguknya.
Anas bin Malik RA meriwayatkan, “Ada anak seorang Yahudi
yang mengabdi kepada Nabi SAW. Suatu hari, dia jatuh
sakit, dan kemudian Rasul menjenguknya.” Hal yang sama
juga dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika pamannya, Abu
Thalib, meninggal dunia.
Pendapat senada tentang kebolehan umat Islam untuk
mengunjungi saudaranya non-Muslim yang sedang sakit,
telah diputuskan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah. Dalam
buku “Tanya Jawab Agama (1)”, dijelaskan, tidak ada
larangan bagi umat Islam untuk melayat jenazah orang non-
Muslim. Yang ada larangannya ialah menyalatkan dan
mendoakannya.
Larangan menyalatkan jenazah non-Muslim ini termuat
dalam surah At-Taubah ayat 84. Sedangkan kebolehan
untuk melayat ke kubur dan bukan mendoakannya
disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i.
Dari Ali RA, ia berkata, “Aku mengatakan kepada Nabi
bahwa pamannya (Abu Thalib) yang sudah tua dan sesat itu
meninggal dunia.” Rasul kemudian bersabda; “Pergilah
engkau menguburkan bapakmu dan jangan berbuat apa-apa
(yang sifat ibadahnya), sampai engkau datang kepadaku
lagi.” Maka Ali berkata, “Aku pun pergi menguburkannya
dan kemudian datang menjumpai Rasul SAW, yang
menyuruh aku mandi dan aku didoakannya.”
Dalam salah satu riwayat disebutkan, bahwa Nabi
Muhammad SAW pernah berdiri untuk menghormati
jenazah non-Muslim yang diantar menuju ke pemakaman.
Ketika sahabat memberitahukan bahwa jenazah itu adalah
orang Yahudi, Rasul mengatakan, bahwa beliau berdiri
bukan untuk menghormati agama dari si mayit, melainkan
sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Wallahu a’lam.

Rabu, 23 Mei 2012

Rahasia Sunnah Tidak Diperbolehkannya Meniup Air Yang Masih Panas

Makan dan minum bagi seorang muslim sebagai sarana untuk menjaga ksehatan badannya supaya bisa manegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Karenanya dia berusaha agar makan dan minumnya
mendapatkan pahala dari Allah. Caranya, dengan
senantiasa menjaga kehalalan makanan dan minumanya
serta menjaga adab-adab yang dituntunkan Islam.
Makan dan minum seorang muslim tidak sebatas
aktifitas memuaskan nafsu, menghilangkang lapar dan
dahaga semata. Karenanya, seorang muslim apabila
tidak lapar maka dia tidak makan dan apabila tidak haus,
dia tidak minum. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari
seorang sahabat,
ُﻦْﺤَﻧ ٌﻡْﻮَﻗ َﻻ ُﻞُﻛْﺄَﻧ ﻰَّﺘَﺣ ﺍَﺫِﺇَﻭ َﻉْﻮُﺠَﻧ ﺎَﻨْﻠَﻛَﺃ َﻻ ُﻊَﺒْﺸَﻧ
“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan
bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang. “
Dari sini, maka seorang muslim dalam makan dan
minumnya senantiasa memperhatikan adab Islam yang
telah dicontohkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar
bernilai ibadah. Dan di antara adabnya adalah tidak
bernafas dan meniup minuman. Hal ini didasarkan pada
beberapa hadits, di antaranya dari Abu Qatadah, Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian minum
maka janganlah bernafas dalam wadah air
minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)
Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah
air minum.” (HR. Al-Tirmidzi no. 1888 dan Abu Dawud
no. 3728, dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)
Dan juga hadits Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu,
Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk
meniup di dalam air minum." (HR. al-Tirmidzi no. 1887
dan beliau menyahihkannya)
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi
mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air
minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal
tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau
yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari
mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal
semacam itu."
Dalam Zaadul Ma'ad IV/325 Imam Ibnul Qayyim
mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman
karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang
berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan
orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang
yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah.
Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup
itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua hal
sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air
minum dan meniupnya.
Apa Hikmahnya?
Apa hikmahnya, sering menjadi pertanyaan kita sebelum
mengamalkannya. Padahal dalam menyikapi tuntunan
Islam hanya sami'na wa atha'na (kami mendengar dan
kami taat), tanpa harus terlebih dahulu mengetahui
hikmahnya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh
Umar bin al-Khathab sesudah mencium hajar Aswad,
"Sesungguhnya aku tahu engkau hanya seonggok batu
yang tidak bisa menimpakan madharat dan tidak bisa
mendatangkan manfaat. Kalau seandainya aku tidak
melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menciummu,
pasti aku tidak akan menciummu." (HR. Al-Bukhari no.
1494 dan Muslim no. 2230)
Namun yang jelas bahwa setiap yang disyariatkan dan
dituntunkan oleh Islam pasti mendatangkan kebaikan
dan setiap yang dilarangnya pasti mendatangkan
madharat. Dan apabila seorang muslim mengetahui
hikmah dari sebuah syariat, maka dia akan semakin
mantap dalam mengamalkannya. Dan apabila belum
mampu menyingkapnya, maka keterangan dari Al-
Qur'an dan Sunnah sudah mencukupi.
Di antara hikmah larangan meniup minuman yang masih
panas adalah karena nanti struktur molekul dalam air
akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan
kesehatan.
Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah
H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom
hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2
atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom
oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman,
kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan
apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air
(H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3).
Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam
tubuh kita.
senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah
sehingga efek terhadap tubuh memang kurang
berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi
masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat
membahayakan kesehatan. (Dikutip Dari : Apa Aja:
Bahaya Meniup Minuman Panas Kerja Sama Dengan
blog-apa-aja.blogspot.com)
Dari sini juga semakin jelas hiikmah dari larangan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam agar ketika minum
seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil
bernapas di dalam gelas. Hal ini karena ketika kita
minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita
akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan
reaksi kimia seperti di atas.

Rahasia Sunnah Tidak Diperbolehkannya Meniup Air Yang Masih Panas

Makan dan minum bagi seorang muslim sebagai sarana untuk menjaga ksehatan badannya supaya bisa manegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Karenanya dia berusaha agar makan dan minumnya
mendapatkan pahala dari Allah. Caranya, dengan
senantiasa menjaga kehalalan makanan dan minumanya
serta menjaga adab-adab yang dituntunkan Islam.
Makan dan minum seorang muslim tidak sebatas
aktifitas memuaskan nafsu, menghilangkang lapar dan
dahaga semata. Karenanya, seorang muslim apabila
tidak lapar maka dia tidak makan dan apabila tidak haus,
dia tidak minum. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari
seorang sahabat,
ُﻦْﺤَﻧ ٌﻡْﻮَﻗ َﻻ ُﻞُﻛْﺄَﻧ ﻰَّﺘَﺣ ﺍَﺫِﺇَﻭ َﻉْﻮُﺠَﻧ ﺎَﻨْﻠَﻛَﺃ َﻻ ُﻊَﺒْﺸَﻧ
“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan
bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang. “
Dari sini, maka seorang muslim dalam makan dan
minumnya senantiasa memperhatikan adab Islam yang
telah dicontohkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar
bernilai ibadah. Dan di antara adabnya adalah tidak
bernafas dan meniup minuman. Hal ini didasarkan pada
beberapa hadits, di antaranya dari Abu Qatadah, Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian minum
maka janganlah bernafas dalam wadah air
minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)
Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah
air minum.” (HR. Al-Tirmidzi no. 1888 dan Abu Dawud
no. 3728, dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)
Dan juga hadits Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu,
Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk
meniup di dalam air minum." (HR. al-Tirmidzi no. 1887
dan beliau menyahihkannya)
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi
mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air
minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal
tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau
yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari
mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal
semacam itu."
Dalam Zaadul Ma'ad IV/325 Imam Ibnul Qayyim
mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman
karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang
berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan
orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang
yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah.
Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup
itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua hal
sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air
minum dan meniupnya.
Apa Hikmahnya?
Apa hikmahnya, sering menjadi pertanyaan kita sebelum
mengamalkannya. Padahal dalam menyikapi tuntunan
Islam hanya sami'na wa atha'na (kami mendengar dan
kami taat), tanpa harus terlebih dahulu mengetahui
hikmahnya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh
Umar bin al-Khathab sesudah mencium hajar Aswad,
"Sesungguhnya aku tahu engkau hanya seonggok batu
yang tidak bisa menimpakan madharat dan tidak bisa
mendatangkan manfaat. Kalau seandainya aku tidak
melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menciummu,
pasti aku tidak akan menciummu." (HR. Al-Bukhari no.
1494 dan Muslim no. 2230)
Namun yang jelas bahwa setiap yang disyariatkan dan
dituntunkan oleh Islam pasti mendatangkan kebaikan
dan setiap yang dilarangnya pasti mendatangkan
madharat. Dan apabila seorang muslim mengetahui
hikmah dari sebuah syariat, maka dia akan semakin
mantap dalam mengamalkannya. Dan apabila belum
mampu menyingkapnya, maka keterangan dari Al-
Qur'an dan Sunnah sudah mencukupi.
Di antara hikmah larangan meniup minuman yang masih
panas adalah karena nanti struktur molekul dalam air
akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan
kesehatan.
Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah
H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom
hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2
atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom
oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman,
kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan
apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air
(H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3).
Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam
tubuh kita.
senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah
sehingga efek terhadap tubuh memang kurang
berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi
masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat
membahayakan kesehatan. (Dikutip Dari : Apa Aja:
Bahaya Meniup Minuman Panas Kerja Sama Dengan
blog-apa-aja.blogspot.com)
Dari sini juga semakin jelas hiikmah dari larangan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam agar ketika minum
seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil
bernapas di dalam gelas. Hal ini karena ketika kita
minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita
akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan
reaksi kimia seperti di atas.

Sabtu, 19 Mei 2012

Indonesia dimata Jepang

Prof Nagano, staf pengajar Nihon University
memberikan kuliah
intensive course dalam bidang Asian Agriculturedi IDEC
Hiroshima
University.
Beliau sering menjadi konsultan pertanian di negara-
negara Asia
termasuk Indonesia. Ada beberapa hal yang
menggelitik yang beliau
utarakan sewaktu membahas tentang Indonesia:
1.Orang Indonesia suka rapat dan membentuk panitia
macam-macam.
Setiap ada kegiatan selalu di rapatkan dulu, tentunya
dengan
konsumsinya sekalian. Setelah rapat perlu dibentuk
panitia kemudian
diskusi berulang kali,saling kritik, dan merasa idenya
yang paling
benar dan akhirnya pelaksanaan tertunda-tunda
padahal tujuannya
program tersebut sebetulnya baik.
2. Budaya Jam Karet
Selain dari beliau, saya sudah beberapa kali bertemu
dengan orang
asing yang pernah ke Indonesia. Ketika saya tanya
kebudayaan apa yang
menurut anda terkenal dari Indonesia dengan spontan
mereka jawab :
Jam Karet! Saya tertawa tapi sebetulnya malu dalam
hati.Sudah
sebegitu parahkah disiplin kita?
3. Kalau bisa dikerjakan besok kenapa tidak (?)
Kalau orang lain berprinsip kalau bisa
dikerjakansekarang kenapa
ditunda besok? Saya pernah malu juga oleh tudingan
Sensei saya
sendiri tentang orang Indonesia. Beliau mengatakan,
Orang Indonesia
mempunyai budaya menunda-nunda pekerjaan.
4. Umumnya tidak mau turun ke Lapangan
Beliau mencontohkan ketika dia mau memberikan
pelatihan kepada para
petani, pendampingnya dari direktorat pertanian
datang dengan safari
lengkap padahal beliau sudah datang dengan work
wear beserta sepatu
boot.
Pejabat tersebut hanya memberikan petunjuk tanpa
bisa turun ke
lapang, kenapa? Karena mereka datangnya pakai safari
dan ada yang
berdasi. Begitulah beliau menggambarkan orang
Indonesia yang hebat
sekali dalam bicara dan memberikan instruksi tapi
jarang yang mau
turun langsung ke lapangan.
Saya hanya ingin mengingatkan bahwa kita sudah
terlalu sering dinina-
bobokan oleh istilah indonesia kaya,masyarakatnya
suka gotong royong,
ada pancasila,agamanya kuat, dan lain-lain.Dan itu
hanyalah istilah,
kenyataannya bisa kita lihat sendiri.
Ternyata negarakita hancur-hancuran, bahkan susah
untuk recovery lagi, mana sifat gotong royong yang
membuat negara
seperti Korea, bisa bangkit kembali. Kita selalu senang
dengan
istilah tanpa action. Kita terlalu banyak diskusi,saling
lontar ide,
kritik, akhirnya waktu terbuang percuma tanpa action.
Karena belum
apa-apa sudah ramai duluan.
Kapan kita akan sadar dan intropeksi akan kekurangan-
kekurangan kita
dan tidak selalu menjelek-jelekkan orang lain? Selama
itu belum
terjawab kita akan terus seperti ini, menjadi negara
yang katanya
sudah mencapai titik minimal untuk disebut negara
beradab dan tetap
terbelakang disegala bidang.
Mudah-mudahan pernyataan beliau menjadi
peringatan bagi kita semua,
terutama saya pribadi agar bisa lebih banyak belajar
dan mampu
merubah diri untuk menjadi yang lebih

Jumat, 18 Mei 2012

Senyumlah dari hati

"Kelas Senyum dan Sosiologi" --- "Tersenyumlah dengan
'HATImu', dan kau akan mengetahui betapa 'dahsyat' dampak
yang ditimbulkan oleh senyummu itu." --- Kisah di bawah ini
adalah kisah yang saya dapat dari milis alumni Jerman, atau
warga Indonesia yg bermukim atau pernah bermukim di sana .
Demikian layak untuk dibaca beberapa menit, dan direnungkan
seumur hidup. Saya adalah ibu dari tiga orang anak dan baru
saja menyelesaikan kuliah saya. Kelas terakhir yang harus saya
ambil adalah Sosiologi. Sang Dosen sangat inspiratif, dengan
kualitas yang saya harapkan setiap orang memilikinya. Tugas
terakhir yang diberikan ke para siswanya diberi nama
"Smiling." Seluruh siswa diminta untuk pergi ke luar dan
memberikan senyumnya kepada tiga orang asing yang
ditemuinya dan mendokumentasikan reaksi mereka. Setelah
itu setiap siswa diminta untuk mempresentasikan didepan
kelas. Saya adalah seorang yang periang, mudah bersahabat
dan selalu tersenyum pada setiap orang. Jadi, saya pikir,tugas
ini sangatlah mudah. Setelah menerima tugas tsb, saya
bergegas menemui suami saya dan anak bungsu saya yang
menunggu di taman di halaman kampus, untuk pergi
kerestoran yang berada di sekitar kampus. Pagi itu udaranya
sangat dingin dan kering. Sewaktu suami saya akan masuk
dalam antrian, saya menyela dan meminta agar dia saja yang
menemani si Bungsu sambil mencari tempat duduk yang
masih kosong. Ketika saya sedang dalam antrian, menunggu
untuk dilayani, mendadak setiap orang di sekitar kami bergerak
menyingkir, dan bahkan orang yang semula antri dibelakang
saya ikut menyingkir keluar dari antrian. Suatu perasaan panik
menguasai diri saya, ketika berbalik dan melihat mengapa
mereka semua pada menyingkir ? Saat berbalik itulah saya
membaui suatu "bau badan kotor" yang cukup menyengat,
ternyata tepat di belakang saya berdiri dua orang lelaki
tunawisma yang sangat dekil! Saya bingung, dan tidak mampu
bergerak sama sekali. Ketika saya menunduk, tanpa sengaja
mata saya menatap laki-laki yang lebih pendek, yang berdiri
lebih dekat dengan saya, dan ia sedang "tersenyum" kearah
saya. Lelaki ini bermata biru, sorot matanya tajam, tapi juga
memancarkan kasih sayang. Ia menatap kearah saya, seolah ia
meminta agar saya dapat menerima 'kehadirannya' ditempat
itu. Ia menyapa "Good day!" sambil tetap tersenyum dan
sembari menghitung beberapa koin yang disiapkan untuk
membayar makanan yang akan dipesan. Secara spontan saya
membalas senyumnya, dan seketika teringat oleh saya 'tugas'
yang diberikan oleh dosen saya. Lelaki kedua sedang
memainkan tangannya dengan gerakan aneh berdiri di
belakang temannya. Saya segera menyadari bahwa lelaki
kedua itu menderita defisiensi mental, dan lelaki dengan mata
biru itu adalah "penolong"nya. Saya merasa sangat prihatin
setelah mengetahui bahwa ternyata dalam antrian itu kini
hanya tinggal saya bersama mereka,dan kami bertiga tiba2
saja sudah sampai didepan counter. Ketika wanita muda di
counter menanyakan kepada saya apa yang ingin saya pesan,
saya persilahkan kedua lelaki ini untuk memesan duluan. Lelaki
bermata biru segera memesan "Kopi saja, satu cangkir Nona."
Ternyata dari koin yang terkumpul hanya itulah yang mampu
dibeli oleh mereka (sudah menjadi aturan direstoran disini, jika
ingin duduk di dalam restoran dan menghangatkan tubuh,
maka orang harus membeli sesuatu). Dan tampaknya kedua
orang ini hanya ingin menghangatkan badan. Tiba2 saja saya
diserang oleh rasa iba yang membuat saya sempat terpaku
beberapa saat, sambil mata saya mengikuti langkah mereka
mencari tempat duduk yang jauh terpisah dari tamu2 lainnya,
yang hampir semuanya sedang mengamati mereka. Pada saat
yang bersamaan, saya baru menyadari bahwa saat itu semua
mata di restoran itu juga sedang tertuju ke diri saya, dan pasti
juga melihat semua 'tindakan' saya. Saya baru tersadar setelah
petugas di counter itu menyapa saya untuk ketiga kalinya
menanyakan apa yang ingin saya pesan. Saya tersenyum dan
minta diberikan dua paket makan pagi (diluar pesanan saya)
dalam nampan terpisah. Setelah membayar semua pesanan,
saya minta bantuan petugas lain yang ada di counter itu untuk
mengantarkan nampan pesanan saya ke meja/tempat duduk
suami dan anak saya. Sementara saya membawa nampan
lainnya berjalan melingkari sudut kearah meja yang telah
dipilih kedua lelaki itu untuk beristirahat. Saya letakkan
nampan berisi makanan itu di atas mejanya, dan meletakkan
tangan saya di atas punggung telapak tangan dingin lelaki
bemata biru itu, sambil saya berucap "makanan ini telah saya
pesan untuk kalian berdua." Kembali mata biru itu menatap
dalam ke arah saya, kini mata itu mulai basah ber-kaca2 dan
dia hanya mampu berkata "Terima kasih banyak, nyonya."
Saya mencoba tetap menguasai diri saya, sambil menepuk
bahunya saya berkata " Sesungguhnya bukan saya yang
melakukan ini untuk kalian, Tuhan juga berada di sekitar sini
dan telah membisikkan sesuatu ketelinga saya untuk
menyampaikan makanan ini kepada kalian." Mendengar
ucapan saya, si Mata Biru tidak kuasa menahan haru dan
memeluk lelaki kedua sambil terisak-isak. Saat itu ingin sekali
saya merengkuh kedua lelaki itu. Saya sudah tidak dapat
menahan tangis ketika saya berjalan meninggalkan mereka
dan bergabung dengan suami dan anak saya, yang tidak jauh
dari tempat duduk mereka. Ketika saya duduk suami saya
mencoba meredakan tangis saya sambil tersenyum dan
berkata "Sekarang saya tahu, kenapa Tuhan mengirimkan
dirimu menjadi istriku, yang pasti, untuk memberikan
'keteduhan' bagi diriku dan anak-anakku! " Kami saling
berpegangan tangan beberapa saat dan saat itu kami benar2
bersyukur dan menyadari, bahwa hanya karena 'bisikanNYA'
lah kami telah mampu memanfaatkan 'kesempatan' untuk
dapat berbuat sesuatu bagi orang lain yang sedang sangat
membutuhkan. Ketika kami sedang menyantap makanan,
dimulai dari tamu yang akan meninggalkan restoran dan
disusul oleh beberapa tamu lainnya, mereka satu persatu
menghampiri meja kami, untuk sekedar ingin 'berjabat tangan'
dengan kami. Salah satu diantaranya, seorang bapak,
memegangi tangan saya, dan berucap " Tanganmu ini telah
memberikan pelajaran yang mahal bagi kami semua yang
berada disini, jika suatu saat saya diberi kesempatan olehNYA,
saya akan lakukan seperti yang telah kamu contohkan tadi
kepada kami." Saya hanya bisa berucap "terimakasih" sambil
tersenyum. Sebelum beranjak meninggalkan restoran saya
sempatkan untuk melihat kearah kedua lelaki itu, dan seolah
ada 'magnit' yang menghubungkan bathin kami, mereka
langsung menoleh kearah kami sambil tersenyum, lalu
melambai-lambaikan tangannya kearah kami. Dalam
perjalanan pulang saya merenungkan kembali apa yang telah
saya lakukan terhadap kedua orang tunawisma tadi, itu benar-
benar 'tindakan' yang tidak pernah terpikir oleh saya.
Pengalaman hari itu menunjukkan kepada saya betapa 'kasih
sayang' Tuhan itu sangat HANGAT dan INDAH sekali! Saya
kembali ke college, pada hari terakhir kuliah dengan 'cerita' ini
ditangan saya. Saya menyerahkan 'paper' saya kepada dosen
saya. Dan keesokan harinya, sebelum memulai kuliahnya saya
dipanggil dosen saya ke depan kelas, ia melihat kepada saya
dan berkata, "Bolehkah saya membagikan ceritamu ini kepada
yang lain?" dengan senang hati saya mengiyakan. Ketika akan
memulai kuliahnya dia meminta perhatian dari kelas untuk
membacakan paper saya. Ia mulai membaca, para siswapun
mendengarkan dengan seksama cerita sang dosen, dan
ruangan kuliah menjadi sunyi. Dengan cara dan gaya yang
dimiliki sang dosen dalam membawakan ceritanya, membuat
para siswa yang hadir di ruang kuliah itu seolah ikut melihat
bagaimana sesungguhnya kejadian itu berlangsung, sehingga
para siswi yang duduk di deretan belakang didekat saya
diantaranya datang memeluk saya untuk mengungkapkan
perasaan harunya. Diakhir pembacaan paper tersebut, sang
dosen sengaja menutup ceritanya dengan mengutip salah satu
kalimat yang saya tulis diakhir paper saya . --- "Tersenyumlah
dengan 'HATImu', dan kau akan mengetahui betapa 'dahsyat'
dampak yang ditimbulkan oleh senyummu itu." --- Dengan
caraNYA sendiri, Tuhan telah 'menggunakan' diri saya untuk
menyentuh orang-orang yang ada diRestoran itu, suamiku,
anakku, guruku, dan setiap siswa yang menghadiri kuliah di
malam terakhir saya sebagai mahasiswi. Saya lulus dengan 1
pelajaran terbesar yang tidak pernah saya dapatkan di bangku
kuliah manapun, yaitu: "PENERIMAAN TANPA SYARAT." Banyak
cerita tentang kasih sayang yang ditulis untuk bisa diresapi oleh
para pembacanya, namun bagi siapa saja yang sempat
membaca dan memaknai cerita ini diharapkan dapat
mengambil pelajaran bagaimana cara --- MENCINTAI SESAMA,
DENGAN MEMANFAATKAN SEDIKIT HARTA-BENDA YANG KITA
MILIKI, dan bukannya MENCINTAI HARTA-BENDA YANG
BUKAN MILIK KITA, DENGAN MEMANFAATKAN SESAMA! Jika
anda berpikir bahwa cerita ini telah menyentuh hati anda,
teruskan cerita ini kepada orang2 terdekat anda. Disini ada
'malaikat' yang akan menyertai anda, agar setidaknya orang
yang membaca cerita ini akan tergerak hatinya untuk bisa
berbuat sesuatu (sekecil apapun) bagi sesama yang sedang
membutuhkan uluran tangannya! Orang bijak mengatakan: ---
Banyak orang yang datang dan pergi dari kehidupanmu, tetapi
hanya 'sahabat yang bijak' yang akan meninggalkan JEJAK di
dalam hatimu. Untuk berinteraksi dengan dirimu, gunakan
nalarmu. Tetapi untuk berinteraksi dengan orang lain, gunakan
HATImu! Orang yang kehilangan uang, akan kehilangan
banyak, orang yang kehilangan teman, akan kehilangan lebih
banyak! Tapi orang yang kehilangan keyakinan, akan kehilangan
semuanya! Tuhan menjamin akan memberikan kepada setiap
hewan makanan bagi mereka, tetapi DIA tidak melemparkan
makanan itu ke dalam sarang mereka, hewan itu tetap harus
BERIKHTIAR untuk bisa mendapatkannya. Orang-orang muda
yang 'cantik' adalah hasil kerja alam, tetapi orang-orang tua
yang 'cantik' adalah hasil karya seni. Belajarlah dari
PENGALAMAN MEREKA, karena engkau tidak dapat hidup
cukup lama untuk bisa mendapatkan semua itu dari
pengalaman dirimu sendiri. Sumber : Unknown *** Semoga
Bermanfaat ... Silahkan saudara-saudariku yang baik, yang
mau share atau co-pas, dengan senang hati. Semoga
bermanfaat. Semoga pula Allah Ta'ala berikan pahala kepada
yang membaca, yang menulis, yang menyebarkan, yang
mengajarkan dan yang mengamalkan… Aamiin, Aamiin,
Aamiin ya Alloh ya Rabbal’alamin … ---Salam Santun Ukhuwah
Karena-NYA--- ,

Hari Jumat

Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda:
"Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita
untuk menjadikan hari Jum'at sebagai hari raya
mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah
hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari
Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada
kita untuk menjadikan hari Jum'at sebagai hari raya,
sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan,
yaitu hari Jum'at, Sabtu dan Ahad. Dan di hari kiamat
mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan
tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang
terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan
terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum
seluruh makhluk". (HR. Muslim)
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan
Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-
jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam
berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai
pertemuan yang luas. Allah SWT memerintahkan
hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk
melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah SWT
berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum'at
dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh
hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena
berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang. Al-
Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh
maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat,
karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan
adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan
sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir :
4/385-386).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum'at adalah
hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari
lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan
dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu
mustajab pada hari Jum'at seperti waktu mustajab pada
malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma'ad:
1/398).

Teknik memuji

PISAHKAN “orangnya” daripada “perbuatannya”..
. . . j a d i . . .
PUJI PERBUATANNYA, jangan puji orangnya..
Contoh memuji orangnya: ↓
- “Engkau pandai memasak..” (SALAH)
- “Engkau baik hati..” (SALAH)
Contoh MEMUJI PERBUATANNYA: ↓
- “Nasi goreng engkau sungguh ENAK..” (BETUL)
- “Sungguh banyak BANTUAN engkau kepada
kami..” (BETUL)

wanita tercantik

Masih ingatkah kisah Penyihir Jahat dalam cerita Snow
With? Penyihir bertubuh ramping, berbibir tipis dengan
jemari yang sangat lentik dan berkuku tajam?
Dengan hidungnya yang terlalu mancung, membuatnya
menjadi bukan hanya cantik tetapi sekaligus
menyeramkan, dan berkali kali dia bertanya kepada
cermin, ”Wahai cermin, cerminku yang ajaib. Siapakah
wanita tercantik di dunia ini?” Jawab cermin yang agak
ketakutan, ”Dulu memang kamu, tapi sekarang
ssssssnooww white hffhhhp..... Desis cermin khawatir
dirinya pecah terkena pukulan Si Penyihir Jahat. Dan
ketika melihat bedanya Snow White dangan Si Penyihir,
sejenak kita akan melihat perbedaan dan kemudian
menyetujui bahwa si cermin benar. Bahwa Snow White
lebih cantik dari Sang Penyihir, tetapi bukanlah yang
tercantik di dunia ini! Lalu, siapakah wanita tercantik di
dunia ini? Jawabannya tergantung pada bagaimana
media menampilkan sosok wanita dalam berbagai
tampilan.
Hampir semua orang di dunia ini sepakat bahwa wanita
tercantik adalah wanita yang memiliki tubuh ramping,
pinggang kecil, betis membujur, rambut panjang dan
pirang, kulit putih, bibir kecil dan penuh, hidung
mancung, dan mata berbinar.
SubhanAllah bila melihat bagaimana kita di Indonesia
dengan kulit sawo matang yang ada dimana mana, dan
hampir bisa dipastikan bahwa sebagai wanita berkulit
sawo matang, akan mengundurkan diri dari balik
cermin Si Penyihir.
Kita tidak akan masuk kriteria wanita tercantik itu.
Kemudian kita menggunakan cream pemutih wajah,
jamu peramping perut dan conditioner herbal
penumbuh rambut agar panjang dan ikal. Ini semua
menjadikan wanita menjadi tidak percaya diri terhadap
inner beauty yang telah ALLOH berikan padanya sejak
lahir, dan akan menunjukkan auranya ketika sudah
mencapai akil baligh.
Sekarang kalau ditanya siapakah wanita yang tercantik
atau dianggap cantik di muka bumi ini? Maka persepsi
yang ditanamkan media, dengan dipelopori dunia barat,
segera menunjuk gadis berkulit putih yang tinggi
semampai, dan rambut pirang kecoklatan, berbaju sexy
terbuka, memperlihatkan aurat yang harusnya ditutupi
dan menjadikan semua terbuka agar semakin nampak
kecantikannya. Apabila telah terpilih sebagai wanita
tercantik di seluruh dunia, maka semua wanita akan
berlomba untuk mengikuti gaya dan penampilan sang
wanita tercantik di seluruh dunia ini.
Bila kondisi si wanita tidak memiliki kulit putih, tidak
bertubuh ramping dan tidak berambut panjang, maka
dengan wajah malu dan rupa minder sang wanita
beranjak ke belakang dan merasa dirinya buruk.
Masya ALLOH, padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an
dikatakan bahwa ALLOH menciptakan manusia dengan
sebaik baik bentuk : “Laqod kholaqnal insaana fii ahsani
taqwiim” artinya : "Sungguh, Kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." ( Qs. 95 :
4 ).
Siapakah yang membuat standar penilaian terhadap
ciptaan ALLOH yang Maha Kuasa?
Wahai para wanita percayalah bahwa wanita tercantik
adalah wanita yang mampu memahami bahwa dia
diciptakan dengan sebaik baik bentuk dan dia
diciptakan adalah untuk beribadah: “wa maa
kholaqtuljinna wal insa illa liya’buduun” artinya : "Aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar
mereka beribadah kepada-Ku." (Qs. 51 : 56). (Sumber:
eramuslim)
***
Quiz: Wanita Cantik itu seperti apa sih?

Agar engkau lebih cantik

Agar Engkau Lebih Cantik... Konon katanya seorang lelaki akan
mudah terkesan oleh kecantikan wajah, katanya pula bahwa
kebahagiaan lelaki akan sempurna bila memiliki istri yang
cantik memikat bak malaikat. . . . T a p i . . . Asumsi ini
ternyata terbantahkan. Tidak hanya dibantah oleh syariat, tapi
juga realitas yang bisa Saudara-Saudari lihat.. kisah dibawah ini
misalnya… Konon, Christina Onassis, mempunyai wajah yang
sangat cantik. Ia juga memiliki kekayaan yang sangat besar.
Mendiang ayahnya meninggalkan harta warisan yang
berlimpah, antara lain kapal pesiar pribadi, dan pulau milik
pribadi juga. Telah beberapa kali menikah, tetapi Christina
harus menghadapi kenyataan pahit. Seluruh pernikahannya
berakhir dengan kekecewaan. Terakhir ia menutup kisah
hidupnya dengan satu keputusan: Bunuh diri. Kecantikan
wajah Christina tidak membuat suaminya semakin sayang
ketika memandangnya. Jalinan perasaan antara ia dan suami-
suaminya tidak pernah kuat. Kasus ini memberikan ibroh
kepada kita bahwa bukan kecantikan wajah secara fisik yang
dapat membuat suami semakin sayang ketika memandangnya.
Ada yang bersifat psikis, atau lebih tepatnya bersifat qalbiyyah!
[Cerita diatas disalin dari: Buletin al-Izzah edisi no16/thn III/
Muharram 1425 H (Bulletin ini diterbitkan oleh Forkimus
(Forum Kajian Islam Muslimah Salafiyah) Mataram, Lombok,
NTB) dan dipost ulang oleh muslimah.or.id] +++ Nah!
Bantahan keduanya adalah sabda Rasululloh shalallohu ‘alaihi
wa sallam: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal; karena
hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka
PILIHLAH YANG TAAT BERAGAMA niscaya kamu akan
beruntung.” (HR. Bukhori, Muslim) Hadist diatas nyata
menunjukan bahwasanya Rasululloh –Nabi kita yang
senantiasa benar perkataannya dan tidak berbicara dengan
kejahilan – menyatakan bahwa “pilihlah yang taat beragama,
niscaya kamu akan beruntung”. Bila ada yang berpendapat;
kan kecantikan itu menggembirakan! mengapa tidak
diutamakan? BAIK, memang benar kegembiraan mata dikala
memandang.. adalah oleh apa yang dilihatnya, akan tetapi itu
hanyalah sesaat saja, karena yg terjadi dikemudian hari adalah
hatilah yg akan bicara. Hatilah yang akan merasa. Hatilah yang
akan menilai. Apabila ia memandang dengan sejuk suatu
sosok, maka sejuklah semua yang ada padanya. dan bila ia
memandang gusar suatu sosok, maka muramlah dunia.
Sungguh kesejukan hati seorang suami terhadap istri adalah…
~ bila ia memandang indahnya akhlak sang istri, ~
keanggunannya dalam menjaga diri,.. ~ dan ketaatannya untuk
berbakti,.. Inilah semua keindahan yang akan menjadikan
semakin bertumpuk-tumpuknya rasa sayang sang suami.
Dengannya akan membuncah-buncah cinta diantara dua
rongga dadanya, bak dua merpati putih yang berkejar-kejaran
didalam mahligai jiwa dan rasa. Inilah sebuah nasihat kepada
para muslimah… kepada mereka yang mendambakan diri
menjadi wanita Sholehah… seorang yang -meskipun ia wanita
penggenggam bara api- namun tangannya senantiasa sejuk
membelai mahramnya dengan kasih yang suci. Maka,..Yaa
Ukhty,.. Muslimah cantik ialah muslimah yg cantik hatinya..
lisan.. juga perbuatannya Dia Adalah istri, ibu, anak, dan
menantu yang terbaik dipandangan Alloh ~ Ketika menjadi
istri.. ia istri yang mendukung suami untuk semakin taat
kepada Alloh Baik budi pekertinya dan selalu ingin dipandang
indah oleh suaminya. ~ Ketika menjadi ibu ia adalah ibu yang
bisa mendidik buah hatinya untuk mengenal agama. Bijak
dalam memberi teladan, tahu kapan saat menegasi anak-
anaknya atas sebuah kesalahan, sebagaimana ia juga tahu
kapan saat mencandai anak-anaknya saat mereka duduk
menangis dan butuh perhatian. Amat dalam kasih sayangnya
kepada anak-anak yang dipercayakan suaminya kepadanya. ~
Ketika menjadi anak ia adalah anak yang berbakti.. Sayang
pada Ibu dan Ayah, menuruti apa yang dikehendakinya,
bahkan memenuhi sebelum mereka menghendakinya. ~ Ketika
menjadi menantu ia adalah menantu yang hormat dan
perhatian. Santun pada ayahanda dan ibunda suaminya..
sebagaimana santunnya ia pada ayah ibu kandung yang amat
dikasihinya. Saudariku Tercinta … ini adalah sebuah nasihat
sederhana namun luas sekali kebaikannya.. Insya Alloh, Apabila
engkau mengambilnya maka tidak ada yang akan diuntungkan
melainkan dirimu sendiri. [PustakaSunnah.Wordpress.Com]
*** Semoga Bermanfaat ... Silahkan saudara-saudariku yang
baik, yang mau share atau co-pas, dengan senang hati.
Semoga bermanfaat. Semoga pula Allah Ta'ala berikan pahala
kepada yang membaca, yang menulis, yang menyebarkan, yang
mengajarkan dan yang mengamalkan… Aamiin, Aamiin,
Aamiin ya Alloh ya Rabbal’alamin … ---Salam Santun Ukhuwah
Karena-NYA--- .

doa saat single

Ya Allah.....jika saya bukan pemilik tulang rusuknya
jangan biarkan saya merindukan kehadirannya
jangan biarkan saya melabuhkan hati saya dihatinya
kikislah pesonanya dari pelupuk mata saya & jauhkan
dia dari relung hati saya...
Gantilah damba, cinta & kerinduan yg bersemayam
didada ini dengan kasih dari & hanya padaMU yang
tulus, murni & tolonglah saya agar dapat mengasihinya
sebagai SAHABAT.....
Tetapi jika engkau ciptakan dia untuk saya,
Ya Allah....tolong satukan hati kami,
bantulah saya untuk mencintai, mengerti & menerima
dia seutuhnya
berikan saya kesabaran, ketekunan, & kesungguhan
untuk memenangkan hatinya....:)
Aamiin ya rabb....

mencari jodoh dengan dua cara!

Pilihlah jodoh dengan dua cara..
-- Pertama, jadilah orang yang baik. Insya Allah, kita
akan mendapat jodoh yang baik.
-- Kedua, ikutlah pilihan orang yang baik. Orang yang
baik akan memilih yang baik untuk jadi pasangan hidup
kita.”
+++
Prinsip jodoh itu :
Berikanlah yang terbaik untuk Allah maka Allah akan
berikan yang terbaik untukmu...Cintailah Allah
sungguh-sungguh(Q.S.3:31)... maka Allah akan
kirimkan orang yang mencintaimu karena Allah...
Sayangilah Allah dengan segenap jiwa ragamu.. maka
akan Allah kirimkan orang yg menyayangimu segenap
jiwa raganya...(Q,S.24:26)

Keutamaan sholat subuh!

Sholat subuh yang dilakukan waktu pagi dini hari ini
memiliki manfaat bagi kesehatan. Manfaatnya terletak
pada waktunya dan gerakan sholat subuh. Banyak yang
masih meremehkan waktu sholat subuh. Banyak yang
beralasan karena waktu terlalu pagi, masih mengantuk,
dan udara yang dingin. Jika alasan seperti itu, mengapa
Allah perintahkan sholat subuh di pagi hari yang
dingin, saat kita masih sayup-sayup mengantuk?
Bukti berikut dipaparkan secara medis untuk memenuhi
pemahaman tentang kehebatan sholat subuh selain
secara agama. Inilah jawabannya:
Pada waktu pukul 6 pagi sampai pukul 12 siang,
serangan jantung akan menjadi cepat pada waktu-
waktu tersebut. Pada saat itu terjadi peningkatan
tegangan saraf simpatis, dan penurunan tegangan saraf
parasimpatis.
Pada waktu pagi dini hari sekitar pukul 3 pagi sampai
siang hari, secara perlahan dalam tubuh manusia
terjadi peningkatan adrenalin menyebabkan tekanan
darah meningkat. Selanjutnya terjadi peningkatan
aktifitas agregasi tombrosit (sifat saling menempel pada
sel tombrosit yang mengakibatkan darah membeku)
walaupun kita tertidur. Penyempitan pembuluh darah
berefek negatif bagi tubuh karena pengaruh lancar
atau tidaknya aliran darah. Tubuh memerlukan suatu
zat yang ada pada sel pembuluh darah untuk
melebarkan kembali pembuluh darah. Zat tersebut
bernama NO (Nitrik Oksida).
Saat kita bangun di pagi hari menjalankan sholat,
tubuh akan aktif menaikkan kadar zat NO dalam tubuh.
Gerakan-gerakan yang dibangun pada pagi hari
membuat produksi zat NO naik lebih cepat sehingga
mencegah darah membeku karena efek agregasi
tombrosit berkurang. Setelah sholat tentunya kita
melakukan hal lain, misal mengaji, menyiapkan
sarapan, olahraga dan lainnya.
Mandi sebelum sholat subuh lebih sehat lagi. Karena
tubuh cepat bangun dari rasa lemas mengantuk
sehingga pikiran lebih cemerlang. Mandi sebelum
sholat memiliki keuntungan berharga yaitu kita
melaksanakan sholat subuh dengan keadaan tubuh
segar dan pikiran jernih sehingga bisa menghadap Allah
dengan percaya diri.
Bangun di pagi buta dan melakukan gerakan, maka
dipastikan akan membantu mencegah penyakit
kardiovaskular. Semoga untuk keesokan harinya kita
lebih giat bangun dini hari guna mengambil banyak-
banyak manfaat kesehatan jasmani dan rohani.
DILIHAT DARI SEGI AGAMA :
1. Sholat Subuh adalah faktor dilapangkannya rezeki
2. Sholat Subuh menjaga diri seorang muslim
3. Sholat Subuh sama dengan sholat malam semalam
suntuk
4. Sholat Subuh adalah tolak ukur keimanan
5. Sholat Subuh adalah penyelamat dari neraka
6. Sholat Subuh adalah salah satu penyebab seseorang
masuk surga
7. Sholat Subuh akan mendatangkan nikmat berupa
bisa melihat wajah Allah yang mulia
8. Sholat Subuh adalah suatu syahadah (kesaksian,
bukti), khususnya bagi yang konsisten memeliharanya
9. Sholat Subuh adalah kunci kemenangan
10. Sholat Subuh lebih baik daripada dunia dan seisinya
Jadi Saudara-Saudariku yg baik yg merasa muslim
maukah melaksanakan sholat subuh?

Money money dalam pandangan Islam


Sebelum manusia menemukan
uang sebagai alat tukar, ekonomi dilakukan dengan
menggunakan sistem barter, yaitu barang ditukar
dengan barang atau barang dengan jasa. Menurut
Syah Wali Allah ad-Dahlawy, (ulama besar asal India
yang hidup pada abad 18 M), pada tahap primitif
atau kehidupan rimba, manusia telah melakukan
pertukaran secarabarter dan melakukan kerja sama
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sistem barter ini merupakan sistem pertama kali
dikenal dalam sejarah perdagangan dunia. Hal ini
terjadi jauh sebelum abad VII M (sebelum masa Nabi
Muhammad Saw). Dalam sejarah kuno, binatang
ternak pernah menjadi medium pertukaran yang
dominan. Tetapi dalam hal ini timbul masalah
(kendala), karena ternak adalah barang yang tidak
awet dan terlalu besar dijadikan sebagai alat tukar.
Menurut Agustianto dalam buku Percikan Pemikiran
Ekonomi Islam (2004) sistem barter banyak
menghadapi kendala dalam kegiatan perdagangan
dan bisnis. Kendala-kendala itu antara lain, pertama,
sulit menemukan orang yang diinginkan. Kedua, sulit
untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan
terhadp barang yang diinginkan. Ketiga, sulit
menemukan orang yang mau menukarkan barangnya
dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya. Keempat,
sulit untuk menemukakan kebutuhan yang akan
ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan
keinginan. Artinya, untuk memperoleh barang yang
diinginkan, memerlukan waktu yang terkadang relatif
lama.
Tanpa mata uang sebagai standar harga dan alat
tukar maka proses pemenuhan kebutuhan manusia
menjadi sulit. Dalam ekonomi barter, transaksi terjadi
bila kedua belah pihak mempunyai dua kebutuhan
sekaligus, yakni pihak pertama membutuhkan barang
yang dimiliki pihak kedua dan begitu sebaliknya.
Misalnya seseorang mempunyai sejumlah gandum,
dan membutuhkan onta yang tidak dimilikinya.
Sementara orang lain mempunyai onta dan
membutuhkan gandum. Maka, terjadilah barter.
Tetapi dalam hal ini, berapa banyak gandum yang
akan ditukarkan dengan seekor onta, ukurannya
belum jelas, harus ada standar.
Menurut Thahir Abdul Muhsin Sulaiman dalam buku
‘Ilajul Musykilah Al-Iqtishadiyah bil Islam, “Dalam
mengukur harga barang-barang yang akan
dipertukarkan, harus ada standar (ukuran). Dalam
kasus di atas, sulit menentukan berapa banyak
gandum untuk sesekor unta. Demikian pula, halnya
kalau ada orang akan membeli rumah dengan baju,
atau budak dengan sepatu, atua tepung dengan
keledai. Proses transaksi barter seperti itu dirasakan
amat sulit, karena tiadanya ukuran yang jelas
mengenai harga suatu barang. Bila ini terjadi terus,
maka perekonomian mandeg dan lamban.
Untuk memudahkan kondisi itu, maka Allah
menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim dan
ukuran harga suatu barang. Misalnya, seekor unta
sama dengan seratus dinar, sesekor kambing 20
dinar, segantang gandum 1 dirham, dsb.
Agustianto menuturkan, untuk mengatasi berbagai
kendala dalam transaski barter, manusia selanjutnya
menggunakan alat yang lebih efektif dan efisien. Alat
tukar tersebut ialah uang yang pada awalnya terdiri
dari emas (dinar), perak (dirham). Dengan demikian
komoditas berharga seperti ternak, diganti dengan
logam, seperti emas atau perak. Logam mulia ini
mempunyai kelebihan, pertama, logam adalah barang
yang awet. Kedua, ia bisa dipecah menjadi satuaan-
satuan yang lebih kecil. Ketiga, uang logam emas
(dinar) dan perak (dirham) senantiasa sesuai dengan
antara nilai intrinsiknya dengan nilai nominalnya.
Sehingga ekonomi lebih stabil dan inflasi bisa
terkendali. Hal ini sangat berbeda dengan uang kertas
yang nilai nominalnya tak seimbang dengan nilai
intrinsiknya (nilai materialnya). Sistem ini rawan
goncangan krisis dan rawan inflasi (Buku Percikan
Pemikiran Ekonomi Islam, 2004)
Imam al-Ghazali mengatakan , bahwa dalam ekonomi
barter sekalipun, uang dibutuhkan sebagai ukuran
nilai atau barang. Misalnya unta nilainya 100 dinar
dan satu gantang gandum harganya sekian dirham.
Dengan adanya uang sebagai ukuran nilai, maka uang
berfungsi pula sebagai media pertukaran (medium of
exchange). Namun, harus dicatat, bahwa dalam
ekonomi Islam, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu
sendiri. Uang diciptakan untuk melancarkan
pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari
pertukaran barang atau jasa.
Dalam menjelaskan sejarah munculnya uang (alat
tukar), Syah Wali Allah ad-Dahlawy mengemukakan
teori wisdom (kebijaksanaan). Menurutnya, salah satu
kebijaksanaan (wisdom) yang dimiliki manusia,
adalah kebijaksanaan mengenai jual beli timbal balik,
(pembeli dan penjualan), memberi hadiah-hadiah,
sewa-menyewa, memberi pinjaman, hutang dan
hipotik. Dengan kebijaksaaan inilah manusia
menyadari bahwa pertukaran barang dengan barang
(barter) tidak dapat memenuhi kebutuhannya
seketika secara baik karena barter memerlukan syarat
“kecocokan kedua belah pihak pada saat yang
bersamaan” (double coincidence of wants). Oleh
karena itu kemudian diperlukan “sesuatu” yang dapat
diterima secara umun sebagai media petukaran
(medium of exchange) yang sekarang disebut uang.
Sesuatu scbagai medium of exchange ini berkembang
dalam berbagai bentuk (Goldfeld (1990, hal 10) mulai
dari tanah hat, kulit, garam, gigi ikan, logam, sampai
berbagai bentuk surat hutang (termasuk uang
kertas). Sesuatu yang disebut uang itu harus dapat
diterima masyarakat umum yang menurut lbn
Miskawaih (1030M) harus memenuhi syarat-syarat :
(1) tahan lama (durability), (2) mudah (convenience)
dibawa, (3) tidak dapat dikorup ; (incorruptibility), (4)
dikehendaki (desirability), (4) dikehendaki
(desirability) semua orang, dan (5) orang senang
melihatnya.
Berdasarkan rumusan Ibnu Miskawaih tersebut, maka
dari berbagai bentuk “uang” yang disebutkan di atas
hanya emas dan peraklah yang memenuhi kelima
syarat uang yang dirumuskannya.
Rasulullah Saw telah menetapkan emas dan perak
sebagai uang. Beliau menjadikan hanya emas dan
perak saja sebagai standar uang. Standar nilai barang
dan jasa dikembalikan kepada standar uang dinar dan
dirham ini. Dengan uang emas dan perak inilah
semua bentuk transaksi dilangsungkan. Beliau telah
membuat standar uang ini dalam bentuk uqiyah,
dirham, mitsqal dan dinar. Semua ini sudah dikenal
dan sangat masyhur pada masa Nabi saw, di mana
masyarakat Arab telah mempergunakannya sebagai
alat tukar dan ukuran nilai dalam transaksi.
Dari paparan di atas dapat diketahui bahwa, di masa
awal Islam, mata uang yang digunakan adalah dinar
dan dirham. Fakta sejarah telah membuktikan hal ini.
Di salah satu museum di Paris, dijumpai koleksi
empat mata uang peninggalan Khilafah Islam. Salah
satu diantaranya sampai saat ini, dianggap satu-
satunya di dunia sebagai peniggalan sejarah mata
uang. Mata uang itu dicetak pada masa pemerintahan
Ali Ra. Sementara tiga lainnya adalah mata uang
perak yang dicetak di Damaskus dan Merv sekitar
tahun 60-70 Hijriyah..
Di masa khalifah Umar dan Usman,mata uang telah
pula dicetak dengan mengikuti gaya dirham Persia,
dengan perubahan pada tulisan yang tercantum di
mata uang tersebut dengan tulisan Arab. Memang, di
awal pemerintahan Umar pernah timbul pemikiran
untuk mencetak uang dari kulit, namun dibatalkan,
karena tidak disetujui para sahabat yang lain, dengan
alasan tidak terlalu awet dan intrinsiknya tidak bisa
menyamai emas dan perak.
Mata uang khilafah Islam yang mempunyai ciri
khusus, baru dicetak pada masa pemerintahan Imam
Ali r.a. Namun sayang, peredarannya sangat terbatas,
karena kondisi politik ketika itu amat tidak stabil.
Kosentrasi khalifah saat itu lebih terpokus pada
persoalan politik yang kacau seperti perang unta dan
perang siffin.
Mata uang gaya dirham Persia dicetak dengan
gambar pedang Irak pada masa Muawiyah, dan
anaknya Ziyad. Mata yang beredar saat itu belum
berbentuk bulat seperti uang logam sekarang ini.
Baru pada zaman Ibnu Zubair, mata uang dengan
bentuk bulat ini dicetak, namun peredarannya
terbatas di Hijaz. Sedangkan Mus’ab, Gubernur Kufah
mencetak dengan dua macam gaya, ada gaya Persia
dan ada gaya Romawi.
Pada 72-74 H Bishri bin Marwan mencetak mata
uang yang disebut atawiyya. Sampai dengan zaman
ini mata uang khilafah beredar bersama dengan dinar
Romawi, dirham Persia dan sedikit himyarite Yaman.
Baru pada zaman Abdul Malik (76 H), pemerintah
mendirikan tempat percetakan uang, antara lain di
Dara’bjarb, Suq Ahwaz, Sus, Jay dan Manadar,
Maysan, Ray dan Abarqubadh, dan mata uang khlifah
dicetak secara terorganisasi dengan kontrol
pemerintah.
Nilai uang ditentukan oleh beratnya. Mata uang dinar
mengandung emas 22 karat dan terdiri atas pecahan
setengah dinar dan sepertiga dinar. Pecahan yang
kecil didapat dengan memotong mata uang. Imam
Ali misalnya, pernah membeli daging dengan
memotong dua karat dari dinar (Hadits Riwayat Abu
Daud). Dirham terdiri dari beberapa pecahan nash
(20 dirham), nawat (5 dirham), dan sha’ira 1/60
dirham.
Nilai tukar dinar-dirham relatif stabil pada jangka
waktu yang paling panjang dengan kurs dirham 1:10.
artinya 1 dinar sama dengan 10 dirham. Satu dinar
terdiri dari 22 karat, sedangkan satu dirham terdiri
dari 14 karat. Pada masa Umar nilai dirham menguat,
apabila di masa Nabi 1 dirham senilai dengan 10
dirham, maka di masa Umar bin Khattab, 10 dinar
senilai dengan 7 dirham.
Reformasi moneter pernah dilakukan oleh Abdul
Malik, yaitu dirham diubah menjadi 15 karat (bukan
lagi 14 karat) dan pada saat yang sama, satu dinar
dikurangi berat emasnya dari 4,55 gram menjadi 4,25
gram. Di zaman Ibnu Faqih (289 H), nilai dinar
menguat menjadi 1;17, namun kemudian stabil pada
kurs 1:15.
Setelah reformasi moneter Abdul Malik, maka
ukuran-ukuran nilai adalah sebagai berikut : satu
dinar 4,25 gram, satu dirham, 3,98 gram, satu uqiyya
setara 90 mitsqal, satu qist 8 ritl (liter), setara
setengah sha’, satu qafiz 6 sha’ setara ¼ artaba, satu
wasq 60 sha’, satu jarib 4 qafiz.
Sungguh mengejutkan ternyata seribu tahun
kemudian kurs 1:15 ini juga berlaku di Amerika
Serikat 1792-1834 m. Berbeda dengan langkah
reformasi moneter yang diambil Abdul malik, Amerika
tetap mempertahankan kurs ini walaupun di negara-
negara erofa nilai mata uang emas menguat pada
kisaran kurs 1:15,5 sampai 1:16,6. wal hasil, mata
uang emas mengalir keluar dan mata uang biasa
mengalir masuk Amerika. Kejadian drives out bad
money atau uang kualitas buruk akan menggantikan
uang kualitas baik.
Lima ratus tahun sebelumya (1263-1328 M), ulama
Islam Ibnu Taymiyah yang hidup di zaman
pemerintahan Mamluk telah mengalami situasi di
mana mata uang telah beredar dalam jumlah besar
dengan nilai kandungan logam mulia yang berlainan
satu sama lain.
Pada saat itu beredar tiga jenis uang : dinar (emas),
dirham, (perak) dan fulus (tembaga). Peredaran dinar
sangat kadang mengilang, sedangkan yang beredar
luas adalah fulus. Fenomena inilah yang dirumuskan
Ibnu Taymiyah bahwa uang dengan kualitas rendah
(fulus) akan menendang uang keluar kualitas baik
(dinar, dan dirham).
Di zaman Ibnu Taymiyah hidup, pemerintahan
Mamluk ditandai dengan tidak stabilnya hidup.
Pemerintahan Mamluk ditandai dengan tidak
stabilnya sistem moneter, karena banyaknya fulus
yang beredar atau meningkatnya jumlah tembaga
dalam mata uang menggantikan dirham. Hal serupa
juga terjadi di zaman modern ini. Kerusakan sistem
moneter modern telah menimbulkan krisis di banyak
negara dan infalsi yang menggila. Kerusakan sistem
moneter itu terletak pada penggunaan uang kertas
yang melampaui batas. Uang kertas dicetak sebanyak-
banyaknya tanpa memiliki batasan atau standar
cadangan emas yang dimiliki. Karena itu, semenjak
standar emas dihapuskan tahun 1971 oleh Richard
Nixon, berbagai negara berulang kali mengalami
krisis, termasuk Indonesia.
Sistem uang kertas yang baru berlangsung sekitar 300
tahun, telah terbukti menimbulkan banyak bencana
di berbagai negara. Sedangkan mata uang dinar dan
dirham yang telah berlangsung lebih dari 3000 tahun
terbukti dalam sejarah tidak menimbulkan bencana
krisis moneter, sebab nilai nominalnya dan kondisi ini
tidak mengundang spekulasi dengan margin trading,
seperti sekarang ini.
Untuk kembali kepada penggunan uang emas dan
perak, merupakan sesuatu yang amat sulit. Hal ini
disebabkan terbatasnya jumlah cadangan emas dan
perak. Akibatnya, kebutuhan transaksi dalam
perekonomian yang cepat berakselerasi, tidak
sebanding dengan cadangan emas yang tersedia.
Petumbuhan aktivitas ekonomi yang semakin banyak
dan sangat beragam. Jelas tidak mungkin dapat
diimbangi dengan sejumlah produksi emas yang
dapat dihasilkan oleh tambang-tambang di seluruh
dunia. Kondisi inilah yang membuat percetakan uang
kertas tidak lagi perlu dijamin oleh cadangan emas
atau logam mulia.
Realitas ini, selanjutnya mengundang terjadinya
bisnis spekulasi mata uang yang disebut dengan
transaksi maya. Uang telah dijadikan sebagai
komoditas yang diperdagangkan, bukan untuk
kebutuhan sektor riel. Padahal, dalam konsep
ekonomi Islam, uang tidak boleh dijadikan sebagai
komoditas, karena itu ekonomi Islam dengan tegas
melarang spekulasi mata uang.
B. Fungsi Uang Menurut Syariah Islam
Dari uraian di atas terlihat bahwa menurut ekonomi
Islam, uang di pandang sebagai alat tukar, bukan
suatu komoditas. Selain sebagai alat tukar, uang juga
berfungsi sebagai pengukur harga (standar nilai), hal
ini sesuai denbgan definsi uang yang dirumuskan
Taqyuddin An-Nabhani, dalam buku An-Nizham Al-
Iqtishadi Al-Islami. Menurutnya uang adalah standar
nilai pada barang dan jasa. Oleh karena itu, dalam
ekonomi Islam, uang di defenisikan sebagai sesuatu
yang dipergunakan untuk mengukur harga setiap
barang dan jasa.
Diterimanya peranan uang ini, secara luas, dengan
maksud untuk mempermudah proses transaksi,
sebagai alat ukur dan menghapuskan ketidakadilan
dan kezaliman dalam ekonomi tukar-menukar. Karena
ketidakadilan dalam ekonomi barter, digolongkan
sebagai riba fadhal. Barter adalah sebuah metode
pertukaran yang tidak praktis dan umumnya
menunjukkaan banyak kepicikan dalam mekanisme
pasar. Jadi, dibutuhkan sebuah sistem penukaran
tepat guna yang praktis, yakni uang.
Kemudian, karena majunya peradaban, uang
dikembangkan sebagai ukuran nilai dan alat tukar.
Nabi Muhammad saw menyetujui penggunaan uang
sebagai alat tukar. Beliau tidak menganjurkan barter,
karena ada beberapa praktek yang membawa kepada
ketidakadilan dan penindasan. Barter hanya diterima
dalam kasus terbatas. Nabi menasehatkan agar
menjual sebuah produk dengan uang, dan membeli
produk yang lain dengan harganya
Dengan demikian, ajaran Islam sangat mendukung
tungsi uang sebagai media petukaran (medium of
exchange) karena banyak hadis-hadis Rasulullah yang
tidak menganjurkan barter tetapi sangat
menganjurkan terjadinya transaksi jual beli antara
uang dihadapkan dengan barang dan jasa. Contoh
hadis yang secara gamblang dijumpai pada Hadis
Shaih Muslim, sebagai berikut :
ُﺚﻳِﺪَﺣ ﻲِﺑَﺃ ٍﺪﻴِﻌَﺳ َﻲِﺿَﺭ ُﻪْﻨَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻝﺎَﻗ : َﺀﺎَﺟ ٌﻝﺎَﻠِﺑ ٍﺮْﻤَﺘِﺑ ٍّﻲِﻧْﺮَﺑ
َﻝﺎَﻘَﻓ ُﻪَﻟ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ْﻦِﻣ َﻦْﻳَﺃ ﺍَﺬَﻫ
َﻝﺎَﻘَﻓ ٌﻝﺎَﻠِﺑ ٌﺮْﻤَﺗ َﻥﺎَﻛ ﺎَﻧَﺪْﻨِﻋ ٌﺀﻱِﺩَﺭ ُﺖْﻌِﺒَﻓ ُﻪْﻨِﻣ ِﻦْﻴَﻋﺎَﺻ ٍﻉﺎَﺼِﺑ
ِﻢَﻌْﻄَﻤِﻟ ِّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ َﻝﺎَﻘَﻓ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ َﺪْﻨِﻋ
َﻚِﻟَﺫ ْﻩَّﻭَﺃ ُﻦْﻴَﻋ ﺎَﺑِّﺮﻟﺍ ْﻞَﻌْﻔَﺗ ﺎَﻟ ْﻦِﻜَﻟَﻭ ﺍَﺫِﺇ َﺕْﺩَﺭَﺃ ْﻥَﺃ َﻱِﺮَﺘْﺸَﺗ َﺮْﻤَّﺘﻟﺍ
ُﻪْﻌِﺒَﻓ ٍﻊْﻴَﺒِﺑ َﺮَﺧﺁ َّﻢُﺛ ِﺮَﺘْﺷﺍ ِﻪِﺑ *
Dari Abu Said r.a, katanya : “Pada suatu ketika, Bilal
datang kepada Rasulullah saw membawa kurma
Barni. Lalu Rasulullah SAW bertanya kepadanya,
“Kurma dari mana ini ?” Jawab Bilal, “Kurma kita
rendah mutunya. Karena itu kutukar dua gantang
dengan satu gantang kurma ini untuk pangan Nabi
SAW.” Maka bersabda Rasulullah SAW, lnilah yang
disebut riba. Jangan sekali-kali engkau lakukan lagi.
Apabila engkau ingin membeli kurma (yang bagus),
jual lebih dahulu kurmamu (yang kurang bagus) itu,
kemudian dengan uang penjualan itu beli kurma yang
lebih bagus.”
Hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Ata Ibn Yasar,
Abu Said dan Abu Hurairah, Abu Said Al Kudri
menegaskan anjuran jual beli dari pada barter :
“Ternyata Rasulullah SAW, tidak menyetujui transaksi-
transaksi dengan system barter, untuk itu dianjurkan
sebaiknya menggunakan uang. Nampaknya beliau
melarang bentuk pertukaran seperti itu karena ada
unsur riba didalamnya”.
Peranan uang sebagai alat tukar dan alat ukur juga
tampak dari hadits Nabi Saw, yaitu ketika beliau
mewajibkan zakat atas aset moneter (emas dan
perak). secara tidak langsung Nabi mengatakan,
bahwa uang sebagai faktor produksi mempunyai
potensi untuk berkembang melalui usaha-usaha
produktif yang riil.
Apabila uang diterima sebagai pilar produksi, maka
ketentuan pengambilan manfa’at keuntungan (hasil),
tidak boleh ditentukan di awal tanpa melihat hasil
realisasi produksi tersebut. Penetapan porsi
keuntungan di awal adalah riba dan bersifat tidak
adil. Karena itu Islam menkonsepsikan bagi hasil
dalam dunia bisnis.
Islam juga telah mengaitkan emas dan perak dengan
hukum-hukum syariah, seperti dalam jinayat
(pidana). Ketika Islam mewajibkan diyat, Islam telah
menentukan diyat tersebut dengan ukuran tertentu
dalam bentuk emas.
Rasulullah pernah menyatakan di dalam surat beliau
yang dikirimkan kepada penduduk yaman ; Bahwa di
dalam pembunuhan jiwa itu terdapat diyat berupa
100 ekor unta, dan terhadap pemilik emas (ada
kewajiban) sebanyak 1000 dinar. (HR. Nasai dan Amri
bin Hazam).
Ketika Islam mewajibkan hukuman potong tangan
bagi pelaku pencurian, Islam juga menentukan
ukuran tertentu dalam bentuk emas, yaitu
seperempat dinar. ). Sabda Rasulullah Saw “Tangan
itu wajib dipotong apabila mencuri ¼ dinar atau
lebih” (H.R. Bukhari dari Aisyah).
Ketentuan hukum di atas menunjukkan bahwa dinar,
dirham dan mitsqal merupakan satuan uang yang
digunakan untuk mengukur (menghitung) nilai
barang dan jasa. Jadi, satuan dinar dan dirham inilah
yang menjadi uang yang berfungsi sebagai ukuran
harga barang dan sekaligus sebagai alat tukar.
Tujuh ratus tahun sebelum Adam Smith menulis
buku The Wealth of Nation, seorang Islam bernama
al-Ghazali (w.1111 M), telah membahas fungsi uang
dalam perekonomian.
Secara panjang lebar, ia membahas fungsi uang
dalam bab “syukur” pada kitab Ihya Ulumuddin.
Dalam Bab itu ia mengatakan, “Di antara ni’mat Allah
ialah berlakunya dinar dan dirham. Dengan dinar dan
dirham itu, kehidupan dunia bisa diatur, padahal
keduanya tak lebih dari logam, yakni barang yang
pada asalnya tidak berguna apa-apa. Tetapi semua
orang tertarik pada kedua mata uang itu, sebab
setiap orang membutuhkan bermacam-macam
barang untuk makan, pakaian dan kebutuhan-
kebutuhan lainnya”.
Uraian-uraian Al-Gahzali berikutnya, tentang konsep-
konsep ekonomi Islam, sungguh menakjubkan. Tapi
sayang, banyak di antara umat Islam yang mengutip
dan menelaah aspek tasawufnya, tanpa mengkaji
secara utuh isi kitab itu, sehingga wacana ekonomi
Islam terabaikan.
Pemikiran Al-Ghazali yang juga cukup menakjubkan
tentang fungsi uang adalah teorinya yang
menyatakan bahwa uang diibaratkan cermin yang
tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan
semua warna. (Ihya, 4 : 91-93). Maksudnya, uang
tidak memiliki harga (intrinsik) tetapi dapat dapat
merefleksikan semua harga. Atau dalam istilah
ekonomi klasik dikatakan, uang tidak memberi
kegunaan langsung (direct utility function). Hanya
bila uang itu digunakan untuk membeli barang,
barulah barang itu memiliki kegunaan.
Dalam teori ekonomi klasik dikatakan, kegunaan uang
timbul dari daya belinya. Jadi uang memberikan
kegunaan tidak langsung (indirect utility function).
Apapun debat para ekonom Barat tentang konvensi
ini, kesimpulannya tetap sama dengan al-Ghazali,
uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri.
Merujuk pada Al-Qur’an, al-Ghazali mengecam orang
yang menimbun uang. Orang demikian, dikatakannya
sebagai penjahat. Yang lebih buruk lagi adalah orang
yang melebur dinar dan dirham menjadi perhiasan
emas dan perak. Mereka ini dikatakannya sebagai
orang yang bersyukur kepada sang pencipta Allah
Swt, dan kedudukannya lebih rendah dari orang yang
menimbun uang. Menimbun uang berarti menarik
uang secara sementara dari peredaran. Sedangkan
meleburnya berarti menariknya dari peredaran untuk
selamanya.
Dalam teori moneter modern, penimbunan uang
berarti memperlambat perputaran uang. Ini berarti
memperkecil terjadinya transaksi sehingga
perekonomian lesu. Adapun peleburan uang, sama
saja artinya dengan mengurangi jumlah penawaran
uang yang dapat digunakan untuk melakukan
transaksi.
Dalam ekonomi Islam sebagaimana dijelaskan al-
Ghazali, fungsi uang adalah sebagai media pertukaran
dan standar harga barang. Siapa yang menggunakan
uang tidak sesuai dengan fungsinya, bererti dia telah
kufur nikmat dalam penggunaan uang. Menimbun
uang merupakan tindakan tercela dalam perspektif
ekonomi Islam, karena ia telah memenjarakan uang
dan mencegah fungsi sebenarnya. Kata al-Ghazali,
penimbunan uang persis seperti orang yang
memenjarakan hakim kaum muslimin, sehingga
kelancaran perasidangan hukum terhambat. Kalau
uang itu disimpan saja, maka hikmat-hikmatnya pun
akan hilang dan tujuan dari adanya uang itu tidak
terwujud.
Dinar dan dirham dalam ekonomi Islam, bukan
dikhususkan untuk individu-individu tertentu, tetapi
dinar dan dirham diciptakan supaya beredar di antara
manusia, lalu menjadi hakim di antara mereka,
menjadi standar harga dan alat tukar.
Pilihan kepada uang emas sebagal alat tukar yang
mempunyai nilai melekat pada zatnya (nilai intrinsik)
sama dengan nilai rielnya, nyatanya berlaku di
seluruh dunia selama berabad-abad lamanya.
Fungsi uang sebagai satuan nilai (unit of account), di
mana uang berfungsi sebagai standar alat ukur atas
suatu barang dan jasa menimbulkan konsequensi
uang menjadi mempunyai daya beli. Uang Dinar
emas dan Dirham perak akan tetap mempunyai daya
beli apabila uang-uang tersebut masih tetap dalam
standar kualitasnya. Kualifikasi Dinar dan Dirham
klasik sesuai hukum Islam yang dibakukan oleh
Khalifah Umar bin Khatab adalah mas 22 karat
seberat 4,25 gram dengan diameter 23 mm dan
perak murni seberat 3 gram dengan diameter 25 mm.
Sedang nisabnya masing-masing adalah 1 untuk
Dinar berbanding 10 untuk Dirham. Untuk saat
sekarang ini standarisasi Dinar dan Dirham dilakukan
oleh World Islamic Trade Organization (WITO)
Dalam ekonomi Islam, peredaran uang palsu sangat
dikecam. Pada zaman klasik Islam, khususnya masa
al-Ghazali, uang palsu dipandang sebagai uang yang
kandungan emas/peraknya tidak sesuai dengan yang
ditetapkan oleh pemerintah. al-Ghazali mengatakan,
mencetak atau mengedarkan uang sejenis ini lebih
berbahaya daripada mencuri seribu dirham. Karena
mencuri adalah satu dosa, sedangkan mencetak dan
mengedarkan uang palsu dosanya akan terus
menerus berulang setiap kali uang itu dipergunakan,
dan akan merugikan siapapun yang menerimanya
dalam jangka waktu lama. Begitulah cerdasnya al-
Ghazali, jauh sebelum ekonom Barat tampil, dia
sudah memiliki pemikiran yang cemerlang tentang
fungsi uang, penimbunan uang, dan implikasi uang
palsu.
Selanjutnya, al-Ghazali membahas konsep ekonomi
Islam tentang jenis mata uang. Beliau membolehkan
peredaran mata uang yang sama sekali tidak
mengandung emas dan perak, asalkan pemerintah
menyatakan sebagai alat bayar resmi (Ihya, 4:192).

Rabu, 16 Mei 2012

HARAKI Unemployment!?




Syeikh Muhammad Ghazali Rahimahullah berkata,
“Dalam suasana pengangguran terlahir ribuan
keburukan dan menetas berbagai bakteri kebinasaan,
jika kerja merupakan message kehidupan, maka para
penganggur adalah orang-orang yang mati, dan jika
dunia ini merupakan efek dari tanaman kehidupan
yang lebih besar, maka para penganggur adalah
sekumpulan manusia yang paling pantas dikumpulkan
dalam keadaan bangkrut, tidak ada panen bagi mereka
selain kehancuran dan kerugian.”
Ada beragam penyakit tarbawi yang sangat berbahaya,
jika ia tersebar dalam barisan dakwah, dan
mendapatkan tempat dalam jiwa personelnya, maka
pasti yang terjadi adalah keterpurukan, keguguran,
menarik diri dan meninggalkan kancah dakwah secara
diam-diam, kemudian kebangkrutan dalam arti yang
luas dan menyeluruh
Di antara penyakit tersebut dan utamanya adalah al-
bithalah ad-da’awiyah (pengangguran da’awi) atau al-
kasal al-haraki (kemalasan haraki) atau futur, al-faragh
(tidak ada pekerjaan), al-qu’ud ‘anil ‘amal (berpangku
tangan), at-taqa’us ‘an ada’ al-wajib (tidak menunaikan
kewajiban), at-tanashshul minal qiyam bil maham ad-
da’awiyah (tidak menjalankan tugas-tugas da’wah) yang
sangat beragam, istimra’ halat ar-rahah (terbiasa
menikmati suasana santai), at-taharrur min tahammul
at-tabi’ah wal mas-uliyyah (berlepas diri dari upaya
memikul beban dan tanggung jawab).
Semua tadi merupakan gejala satu penyakit yang jika
menimpa para aktivis di medan dakwah dan harakah,
niscaya menimpa pada posisi yang mematikan, kecuali
jika segera mendapatkan kebangkitan hati, atau
mengambil ibrah dari suatu mau’izhah, atau
mengambil manfaat dari suatu nasihat, dan tentunya,
sebelum, saat dan setelah itu ia mendapatkan rahmat,
kebersamaan dan taufiq Allah SWT.
Berdasarkan pengalaman dan mu’ayasyah (interaksi)
tampak bahwa ada sejumlah faktor yang memberi andil
bagi terjadinya penyakit ini, utamanya adalah:
* Menurunnya tingkat keikhlasan dan masuknya niat
yang tidak baik.
* Ada masalah pada unsur-unsur pemahaman
* Tidak mengetahui jati diri dakwah dan harakah
* Merespon berbagai godaan dunia dan mengejar
kemilauannya yang palsu
* Melupakan ghayah, atau inhiraf dan lalai darinya
* Putus asa, frustasi dan memprediksi keburukan
* Mengambang dan target yang tidak jelas
* Tidak interaktif dengan proses tarbawi
* Menghilangnya akhlaq yang menjadi tuntutan
marhalah, seperti: tsabat, sabar, tsiqah, tajarrud, tadh-
hiyah dan lainnya.
* Melemahnya rasa tanggung jawab
* Merasa panjang perjalanan dakwah yang mesti
ditempuh
* Menghilangnya semangat dan padamnya bara
keinginan untuk beramal
* Rancunya jenjang prioritas, kalaupun masih ada,
dakwah ditempatkan pada posisi prioritas paling akhir
* Berkaratnya sisi ruhani, tarbawi dan imani serta
rusaknya komitmen
* Buntunya selera beramal serta tidak merasakan
kelezatan mengerahkan jerih payah fi sabilillah
* Hilangnya citarasa berlelah dan bersungguh-sungguh
beramal di berbagai medan dakwah
* Kehilangan rasa ber-intima’ kepada dakwah dan
harakah dan semakin kurusnya unsur-unsur wala’
kepadanya.
* Tertutupnya bentuk izzah kepada manhaj dakwah dan
dinginnya ghirah terhadapnya
* Melemahnya immunitas fikriyah, imaniyah dan
tarbawiyah
Semua faktor, sebab ini mendorong seseorang untuk
qu’ud (berpangku tangan), menarik diri, menjauh dari
lapangan amal dan membikin-bikin alas an untuknya.
Karenanya, seseorang yang seperti ini akan menjadi
beban berat dakwah dan harakah. Akibat berikutnya,
dakwah semakin merintih karena memikul bebannya
dan menyeretnya, padahal seharusnya, orang itulah
yang semestinya memikul dakwah serta membawanya
kepada cakrawala masa depan yang luas
Jika penyakit pengangguran da’awi dan haraki
menyebar, akan muncullah ribuan perilaku-perilaku
rendah, baik dalam skala perseorangan maupun jama’i,
sebab, “barisan yang didalamnya tersebar
pengangguran, maka akan banyaknya kerusuhan” dan
“rumah yang kosong, akan banyak kebisingan.”
Maka hendaklah para pembawa panji dakwah dan
harakah tidak berhenti di tengah jalan. Jangan pula
semangatnya mendingin dan efektivitasnya padam
setiap kali berhembus angin keputusasaan. Jangan pula
harakahnya lumpuh, jalannya terhenti dan arahnya
berubah saat bertiup badai fitnah, sebab mereka
mengetahui bahwa, “Sifat mulia terkait dengan hal-hal
yang tidak disukai, dan kebahagiaan tidak dapat dicapai
kecuali melalui jembatan kesulitan, karenanya, tidak
mengantarkan untuk mencapainya kecuali
menggunakan kapal keseriusan dan kesungguhan.”
Tidak ada kegiatan bagi pasukan infantry adalah
ghaflah. Di antara penghancur tekad adalah mimpi
yang terlalu jauh dan senang bersantai-santai. Angan-
angan hendaklah diiringi amal, jika tidak, ia hanyalah
sekedar mimpi yang terpulang kepada pemiliknya.
Suatu hari Alhasan al-bashri melihat seorang pemuda
yang bermain-main dengan batu kecil sambil berdoa,
“Ya Allah, nikahkan aku dengan bidadari”, maka Al-
Hasan berkata, “Anda adalah pelamar yang paling
buruk, melamar bidadari dengan modal main-main
batu kecil!”
Begitu juga dengan kita, tidak mungkin kita melamar
cinta kasih tamkin, taghyir dan ishlah sementara kita
bermain-main dengan sesuatu yang lebih rendah dari
batu kecil, sementara itu kita adalah para penganggur,
bermalas-malasan, dan cukup menjadi penonton,
sebab, seorang pelamar mestilah membawa mahar, dan
“siapa yang meminang wanita cantik, maka ia tidak
mempedulikan mahalnya mahar.” Dan sebagaimana
dinyatakan oleh imam Al-Banna rahimahullah:
“Saya dapat membayangkan seorang mujahid adalah
seseorang yang menyiapkan segala yang diperlukannya,
membawa yang diperlukannya, niat jihad telah
memenuhi seluruh jiwa dan hatinya, selalu dipikirkan,
memberi perhatian besar, selalu dalam posisi siap, jika
diundang memenuhi, jika dipanggil menyambut,
paginya, petangnya, pembicaraannya, omongannya,
kesungguhannya dan main-mainnya tidak melampaui
medan yang ia telah persiapkan dirinya untuknya, dan
ia tidak mengambil selain fungsi yang sesuai dengan
kehidupan dan kehendaknya. Spirit berjihad fi sabilillah
dapat dibaca dari garis-garis wajahnya, tampak dalam
kilatan sinar matanya, dan terdengar dari celetukan
lisannya sesuatu yang menggambarkan betapa besar
gelora yang ada dalam hatinya, gelora yang selalu ada,
menjadi duka hatinya yang terpendam. Juga terbaca
dari jiwanya yang bertekad membaja, semangat tinggi
dan cita-cita yang jauh. Itulah sosok mujahid, secara
personal maupun bangsa. Engkau dapat melihatnya
secara jelas pada suatu bangsa yang menyiapkan
dirinya untuk berjihad tampak pada forum-forumnya
dan klub-klubnya, tampak di pasar dan di jalan, terasa
di sekolah, di rumah, terlihat pada generasi muda dan
tua, lelaki dan wanita, sehingga anda membayangkan
bahwa semua tempat merupakan medan, dan setiap
gerakan adalah jihad.
Saya dapat membayangkan hal ini karena jihad
merupakan buah dari pemahaman yang melahirkan
perasaan, menghilangkan ghaflah, perasaan
membangkitkan perhatian dan kebangkitan, dan
perhatian berdampak kepada jihad dan amal. Dan
masing-masing mempunyai dampak dan penampilan
Adapun mujahid yang tidur sekenyangnya, makan
sepuasnya, tertawa sekerasnya dan menghabiskan
waktu untuk bermain-main, maka bagaimana mungkin
termasuk yang beruntung atau terhitung dalam barisan
mujahidin?!”
Umat yang berpandangan bahwa perannya dalam
berjihad hanyalah kosa kata yang diucapkan, atau
makalah yang ditulis, lalu jika hati mereka diperiksa
ternyata kosong, saat diuji perhatiannya melompong,
tenggelam dalam ghaflah dan tidur yang molor, maka
tempat, forum dan klub mereka tidak ditemui selain
hal-hal tidak berguna, ketidakseriusan, main-main,
hiburan dan menghabiskan waktu tanpa guna. Seluruh
perhatian perseorangannya hanyalah kesenangan yang
fana, kelezatan semu, bersantai-santai dan bersenang-
senang, maka umat yang seperti ini lebih dekat kepada
main-main daripada serius dan bahkan tidak mengenal
keseriusan sama sekali.
Jadi, pengangguran adalah jalan kebangkrutan,
sementara kepeloporan, kepemimpinan dan ketokohan
tidak dapat diraih kecuali dengan keseriusan dan
kesungguhan dan tidak dapat dicapai kecuali dengan
segudang pengorbanan. Hal ini terbukti secara praktis
sepanjang sejarah dan seorang aktivis dakwah dan
harakah semestinya merupakan bagian dari mata rantai
emas para nabi, rasul, sahabat, tabiin, ulama dan dai
aktivis, karenanya, ia tidak akan mendapatkan
kehormatan sebagai anggota dan diberi kartu
keanggotaan kecuali jika ia telah membayar. Dan Ibnu
Qayyim lebih berterus terang daripada saya, sebab ia
memandang seseorang yang mengklaim menjadi
bagian dari mata rantai mulia ini tanpa memberi bukti
sebagai bentuk kebancian tekad. Beliau berkata:
“Wahai seseorang yang bertekad banci, di manakah
kamu berada? Sementara jalan yang akan kamu
tempuh adalah jalan di mana nabi Adam telah capek,
nabi Nuh telah kehabisan suara, nabi Ibrahim telah
dilemparkan ke dalam api, nabi Ismail telah
digeletakkan untuk disembelih, nabi Yusuf telah dijual
murah dan mendekam beberapa tahun dalam penjara,
nabi Zakariya telah digergaji, nabi Yahya telah
disembelih, nabi Ayyub telah menderita, nabi Daud
telah melebihi kadar dalam menangis, nabi Isa telah
berjalan sendirian dan nabi kita Muhammad SAW telah
bergelut dengan berbagai kemiskinan dan berbagai rasa
sakit, sedangkan engkau berbangga dengan hal-hal
tidak berguna dan main-main??!!”

(Terjemahan Artikel Jamal Zawari Ahmad, Sumber:
http://www.islameiat.com/main/?c=54&a=3954 )

Purnama HIJRIAH


Hidup adalah sebuah kompetisi antara memilih menjadi
manusia pengabdi atau pembangkang. Setiap hari
menghadirkan tawaran mengerjakan kebaikan atau
keburukan. Memang kita berbeda dengan malaikat yang
selalu taat. Kita juga berbeda dengan iblis yang selalu
membangkang. Kita bebas memilih menjadi taat atau
sebaliknya. Setiap apa yang kita pilih selalu
menghadirkan catatan-catatan. Ketika memilih
melakukan dosa dan kemaksiatan, maka ada malaikat
Atid yang istiqomah menuliskan catatan dosa tersebut .
Ketika memilih mengerjakan kebaikan maka ada
malaikat Raqib yang tidak pernah tidur mencatatnya.
Semua yang kita pilih menghadirkan konsekuensi amal
dan dosa,sekecil apapun. “Barangsiapa yang
mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia
akan melihat (balasan)nya dan Barangsiapa yang
mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia
akan melihat (balasan)nya pula.”
Seandainya sudah 20 tahun umur kehidupan kita
didunia ini. Maka kita telah menghabiskan jatah hidup
sebanyak 7.300 hari lamanya. Kemudian kita kurangi
saat kita belum baligh (belum diperhitungkan dicatatan
dosa atau amal), misalnya dari 0 tahun-10
tahun.Berarti ada 10 X 365 hari= 3650 hari dimana ada
catatan dosa dan amal dari yang kita lakukan. Kalau kita
melakukan dosa hanya satu setiap harinya,maka kita
telah memiliki catatan dosa sebanyak 3650 kali .
Padahal setiap hari kehidupan kita tidak pernah
terlepas dari godaan dan rayuan maut syaitan durjana.
Dia goda kita dengan memandang yang haram,
mengingkari janji, menggibahi saudara, mengucapkan
kata-kata yang menyakiti, membantah perintah orang
tua, riya dengan amal yang dilakukan dan tawaran lain
yang menjauhkan kita dari Allah. Lalu seandainya kita
setiap harinya melakukan 5 perbuatan dosa, maka kita
telah memilkiki catatan raport dosa sebanyak 31.750
kali. Sekarang mari kita bandingkan dengan amal
kebaikan kita. Misalnya sholat wajib yang kita lakukan
sebanyak 5 kali dalam satu hari. Artinya amal kebaikan
kita dari sholat wajib itu menjadi 10 tahun x 365 hari x
5 = 31.750 kali. Pertanyaannya dari sholat yang kita
lakukan tersebut apakah kita bisa menjamin semuanya
diterima Allah? Coba ingat bagimana kualitas sholat
yang kita lakukan? Apakah dalam sholat yang kita
lakukan kita telah benar-benar mengingat Allah. Betapa
banyak kita tidak khusuk dalam sholat. Betapa banyak
saat sholat kita memikirkan yang lain. Memikirkan
pekerjaan yang belum selesai, memikirkan bagaimana
cara menyelesaikan tugas yang sulit, memikirkan
dimana dan bagaimana menemukan barang yang
hilang. Betapa banyak sholat kita dilandasi keinginan
dipuji dan disanjung manusia. Kalau sudah seperti ini
apakah sholat kita bakalan diterima? Ketahuilah Allah
hanya menerima ibadah hambaNya yang Ikhlas. Kalau
sholat yang merupakan tiang agama dan amal pertama
yang dihisab di akhirat nanti saja kualitasnya diragukan,
rasa-rasanya kita tidak perlu capek-capek
mengkalkulasikan kebaikan yang lain. Sementara dosa
yang kita lakukan setiap harinya pasti selalu
diperhitungkan. Bagaimana kalau kita bertobat setelah
melakukan dosa? Bukankah taubat kita mengurangi
atau menghapus catatan dosa kita?
Memang benar taubat menghapus catatan dosa kita.
Tapi coba kita tanya kepada diri kita sendiri. ”Apakah
kita benar-benar tulus bertobat kepada Allah atas dosa
yang kita lakukan? Betapa banyak kita yang
bertobat,yang kumat melakukan dosa itu lagi. Betapa
banyak taubat kita hanya sebatas di bibir saja, tidak
diikuti dengan tobat di hati dan perilaku kita. Kalau
sudah tobat seperti ini, apakah catatan dosa itu
terhapus? Sekali lagi dapatkah kita menjamin taubat
kita diterima?
Belum lagi ditambah perilaku kita yang sering
menganggap remeh dosa kecil.
“Suatu hari Rasulullah melakukan perjalanan bersama
sahabat-sahabatnya di sebuah daerah yang dipenuhi
dengan hamparan pasir, tak ada satupun pepohonan
yang tumbuh di tempat mereka berhenti. Sesaat
setelah mereka istirahat melepas lelah, Rasulullah
memerintahkan sahabat untuk mengumpulkan ranting.

Mendengar perintah tersebut, sahabat bertanya,”Wahai
Rasulullah, tidak ada ranting di gurun ni? Rasulullah
menjawab, cari dan kumpulkan! Kemudian setelah 3
kali ditanya dan mendapatkan jawaban yang sama para
sahabat akhirnya melakukan perintah tersebut.
Ternyata hasilnya sungguh di luar dugaan, terkumpul
begitu banyak ranting dari daerah gurun pasir yang tak
ada satupun pohon tumbuh di sana. Setelah ranting
tersebut terkumpul,Rasulullah mengumpulkan sahabat
untuk mengelilingi ranting tersebut dan memberikan
pesan agungnya,”Wahai sahabatku, begitulah dengan
dosa kecil yang kita lakukan, tidak tampak secara kasat
mata, tapi ketika dikumpulkan akan menjadi banyak”.
Jangan pernah remehkan aktivitas dosa yang dilakukan
sekecil apapun. Lama-kelamaan dosa itu akan menjadi
banyak. Menghasilkan bintik-bintik hitam di qalbu kita.
Semakin banyak bintik tersebut bercokol di qalbu,
semakin hitamlah hati kita. Semakin sulitlah kita
menerima cahaya kebenaran. Semakin malaslah kita
melakukan amal kebaikan. Kalau sudah seperti ini,
layakkah kita menikmati surgaNya?

Coba kita perhatikan dialog berikut!
Seorang ibu bertanya kepada anaknya yang berusia 6
tahun,
Ibu : “Kamu nanti kalau sudah besar mau jadi apa nak?”
Dengan semangatnya sang anak menjawab,
Anak : “Aku mau jadi polwan bu.”
Dengan tegas ibunya menjawab,
Ibu : “Tidak boleh!”
Si anak merasa heran lalu mengganti jawabannya,
Anak : “Kalau tidak boleh, aku mau jadi peragawati saja
bu.”
Kini si ibu semakin marah,
Ibu : “Apa-apaan kamu, masa mau jadi peragawati.
Tidak boleh!”
Si anak mulai merasa takut, lalu menjawab dengan
gemetar,
Anak : “Kenapa semua tidak boleh bu, apa aku cuma
boleh jadi ibu rumah tangga saja?”
Si ibu sekarang tidak marah lagi, namun ia menangis
dan memeluk anaknya dan berkata,
Ibu : …………………………..?


Kira-kira apa yang akan dikatakan ibu kepada anaknya
dalam space kosong DIALOG di atas? Kenapa ibu itu
menangis dan tidak membolehkan semua cita-cita yang
diinginkan anaknya.

Padahal kalau kita perhatikan cita-
cita tersebut tampak tidak ada yang aneh dan biasa-
biasa saja. Umum dicita-citakan kebanyakan orang.
Ternyata jawabannya sederhana”karena kau lelaki
anakku”.
Sahabat, dialog di atas mengajarkan kita untuk hidup
sesuai dengan apa yang diinginkan pencipta kita. Sesuai
garis kebiasaan dan kodrat kita, ”dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya
mereka mengabdi kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat:56).
Kalau kehadiran kita di dunia ini untuk beribadah maka
kenapa kita malah ingin menjadi ahli maksiat? Ingat
setiap yang kita pilih pasti akan melahirkan konsekuensi
dan tanggungjawab. Mari kita cerdas
mengkalkulasikasikan jumlah dosa dan kebaikan yang
kita lakukan setiap harinya. Let’s kita minimalkan dosa,
sebaliknya kita tingkatkan kuantitas dan kualitas
pengabdian kita kepada Allah SWT. Selagi masih ada
kesempatan!

Nama bayi Muslim hhhmmm


Berikut ini Kumpulan Daftar Nama Bayi Muslim :
A.
NAMA MAKNA
Abu Bakar Nama Sahabat
Ahmad Terpuji
Adam Nama Nabi
Anwar Amat bercahaya
Amin Amanah
Adnan Pendiam/Tunggal
Azmi Cita-citaku
‘Atha Pemberian
‘Arifin Yang banyak mengetahui
Abdul Hannan Hamba tuhan yang pengasih
Abdul Ghani Hamba tuhan yang maha kaya
Abdul Hamid Hamba tuhan yang maha terpuji
Abdul Majiid Hamba tuhan yang maha terpuji
Abdul Latif Hamba tuhan yang maha bertimbang rasa
Abdul Halim Hamba tuhan yang maha berlemah
lembut
Abdul Ghaffar Hamba tuhan yang maha Pengampun
Abdul Aziz Hamba tuhan yang Maha Gagah
Abdul Malik Hamba tuhan yang maha memiliki
Abdur Rahim Hamba tuhan yang maha mengasihani
Abdur Rahman Hamba tuhan yang maha pemurah
Abdullah Hamba tuhan Allah
Adibah Pendita
Aminah Beramanah
Asiah Keteguhan
Amalina Harapan kami
Amnah Aman sentosa
Anisah Kacak
Aiman Keberkatan
A’isyah Kehidupan
A’liah Yang Tinggi
A’dilah Yang Adil
A’zizah Yang Mulia
A’zimah Yang Berbahagia
A’lawiah Ketinggian
B.
NAMA MAKNA
Bahruddin Lautan Agama
Badruzzaman Purnama Zaman
Burhanuddin Kenyataan Agama
Basiir Cakap Pintar
Badia’h Indah
Badriyah Bercahaya bulan
Basyirah Berita baik
Basirah Mengetahui kebenaran
Bahiyah Cemerlang
D.
NAMA MAKNA
Daud Nama nabi
Dahlan Nisbah
Dahri Zaman keemasanku
Dalia Petunjukku
Dahlia Nama bunga
Dayana Yang Kuat
Dianah Beragama
Dalilah Petunjuk
F.
NAMA MAKNA
Faiz Yang menang
Fadhil Yang lebih
Fareed Yang tunggal
Fauzi Kemenanganku
Fauzan Kemenangan
Faisal Hakim
Fathiyah Kelapangan
Faridah Tunggal Luar Biasa
Farah Gembira
Fatmah Nama Anak Nabi
Fauziah Kemenangan
Fairuz Yang Indah
Fadilah Yang Lebih
Faizah Yang Menang
Fatin Yang Menarik
G.
NAMA MAKNA
Ghazali Kesayangaku
H.
NAMA MAKNA
Hatim Yang Lurus/Benar
Hasan Elok/Baik
Hassanuddin Keelokan Agama
Hussein Yang Cantik
Hamdan Pujian
Hanif Bersih suci
Hendun Rindu
Hasyimah Yang bersopan
Hamidah Terpuji
Hasnah Elok
Habibah Kekasih
Hayati Hidupku
Hafsah Terlindung
Halimah Sopan/Lembut
Hafizah Terpelihara
Hanan Bertimbang rasa
I.
NAMA MAKNA
Idris Nama Nabi
Ishak Nama Nabi
Ismail Nama Nabi
Ibrahim Nama Nabi
J.
NAMA MAKNA
Jaafar Nama Sahabat
Jalal Hebat/Bahagia
Jamil Cantik
Jamal Cemerlang
Jamalluddin Kecantikan Agama
Jamilah Cantik
Jamaliah Cantik
Junaidah Pahlawan/Tumpuan kecil
Jauharah Permata
Jihan Kemegahan
K.
NAMA MAKNA
Khalid Kekal
Khairuddin Kebajikan Agama
Khuwalid Jenis Kekal/Baik
Khairi Kebajikanku
Khairul Anwar Sebaik-baik cahaya
Karim Yang Murah/Mulia
Khairiah Kebajikanku
Khadijah Nama Isteri nabi
Khalilah Teman setia
Khairunisa Sebaikbaik perempuan
Khalidah Yang berpanjangan
L.
NAMA MAKNA
Luqman Nama Nabi
Lutfiah Lemah lembut
Laila Kerinduan
Lina Lembut
Liyana Lemah lembut
Latifah Cantik/Elok
M.
NAMA MAKNA
Majid Yang memuji
Mujtaba Yang terpilih
Mahmud Terpuji
Muhammad Terpuji
Mukhtar Yang terpilih
Mustafa Yang terpilih
Mansur Yang dapat pertolongan
Mariah Yang indah
Maryam Yang tinggi/bermutu
Mazidah Bertambah
Maziah Kelebihan
Maznah Gemilang
Masturah Tersimpan
Mumtaz Terpilih
Munirah Bercahaya
N.
NAMA MAKNA
Nasir Yang menang
Nasiruddin Penolong Agama
Najib Yang cerdik
Nasri Kemenanganku
Nai’m Halis cantik
Noh Nama Nabi
Nawawi Tujuanku
Nabilah Cerdik
Najla’ Cemerlang
Najwa Cita
Na’iemah Yang menerima nikmat
Nadrah Keindahan
Nafisah Barang berharga
Nur Hayati Cahaya kehidupanku
Nur Asyiqin Cahaya Kekasih
O.
NAMA MAKNA
Omar Nama Sahabat
Q.
NAMA MAKNA
Qasim Pemutus
Q’amariah Cahaya Bulan
R.
NAMA MAKNA
Radhi Redha
Rasyid Pintar
Rusydi Kenyataanku
Ridzwan Keridhaan
Rafe’e Mulia
Raudah Kebun Indah
Rahimah Belas Kasih
Rohana Jiwa kami
Rafi’ah Atasan
Radiah Keridhaan
Rasyidah Yang dapat petunjuk
Rahmah Rahmat
Rafizah Pembela
Rohaya Jiwaku
Razinah Ketengangan
S.
NAMA MAKNA
Salim Yang selamat
Sa’ad Bahagia
Sufyan Nama Sahabat
Sulaiman Kesejahteraan/Nama nabi
Sarah Gembira
Sa’adah Bahagia
Sakinah Ketengangan
Salmah Sejahtera
Salwa Ketenangan
Shahirah Yang mashyur
Sharifah Mulia
Shafiqah Yang berlembut
Shahidah Yang menyaksi/berjasa
Salihah Yang baik
T.
NAMA MAKNA
Tahir Suci
Tariq Tempat tinggi
Talib Yang berusaha
Taha Nama Nabi
Tayib Baik
Tarifah Barang pilihan
Tawiyah Lintasan Hati
W.
NAMA MAKNA
Wajdi Perasaanku
Wahiid Yang tunggal
Walid Anak lelaki
Wahidah Tunggal
Wafiah Yang sempurna
Wardah Bungan mawar
Wasilah Hubungan
Wajidah Pendapat
Y.
NAMA MAKNA
Yaseen Nama Nabi
Yahya Nama nabi
Ya’akub Nama Nabi
Yunus Nama Nabi
Yusuf Nama Nabi
Yasmin Nama bunga
Z.
NAMA MAKNA
Zulfaqqar Yang Gagah
Zulqarnain Nama Nabi
Zulkifli Nama Nabi
Zahid Yang suci
Zubir Nama Sahabat
Zaki Cerdik
Zakaria Nama nabi
Zainuddin Hiasan agama
Zarifah Indah
Zaiyan Manisan madu
Zahirah Kenyataan

Selasa, 15 Mei 2012

Mempertanggungjawabkan Gelar aktivis dakwah


Menjadi Aktivis Dakwah berarti
menjadi pribadi yang siap – menanggung resiko –
menghabiskan waktunya demi kesibukan dakwah.
Dakwah adalah prioritas utamanya dan mendominasi
setiap aktivitasnya, sebagai cerminan dari komitmen
dan loyalitasnya. Ia senantiasa memiliki waktu untuk
dakwah, karena dakwah adalah kehidupannya.
Dakwah bukanlah pekerjaan sambilannya, bukan
aktivitasnya di waktu luang, dan bukan pula aktivitas
di sela-sela kesibukannya. Tapi justru dakwah itulah
kesibukannya! Ia sadar bahwa tidak layak apabila
‘sisa-sisa’ waktunya ia berikan untuk dakwah. Ia sadar
bahwa tidak sepatutnya ‘sisa-sisa’ tenaganya diberikan
untuk dakwah.
Demikianlah seharusnya pendakwah yang setiap
waktunya diisi dengan aktivitas dakwah… Namun
kenyataannya, seringkali aktivitas dakwah hanya
dilihat dari sudut pandang yang sempit. Dakwah
hanya ditafsirkan sebagai aktivitas ceramah agama
(mentoring/halaqah) yang -barangkali- tidak lebih
dari 2 jam setiap minggunya! Sungguh amat sedikit
waktu yang dialokasikan. Jika sudah demikian maka
gelar sebagai aktivis (dakwah) akan sama sekali tidak
layak untuk disematkan, karena “aktivis” adalah
sebutan bagi orang-orang yang disibukkan oleh suatu
aktivitas yang biasa menyertai gelar aktivis tersebut;
seperti halnya “aktivis dakwah”.
Penyebab lahirnya “fenomena ganjil” tersebut
setidaknya disebabkan oleh dua hal; Pertama,
kurangnya semangat dalam berdakwah. Kedua,
kurangnya pemahaman terhadap aktivitas dakwah
yang sebenarnya memiliki medan yang luas.
Semangat dan pemahaman adalah dua komponen
dakwah yang tentu saja harus dipenuhi ‘hak’nya.
Jangan sampai muncul kesalahpahaman terhadap
agama karena kurangnya pemahaman, dan jangan
sampai lemah dalam memperjuangkan agama karena
kurangnya semangat.
Namun -sejauh yang dipahami- tidak ada masalah -
yang berarti- dalam semangat dakwah para aktivis.
Masalahnya ada pada pemahaman, bahwa ‘aktivitas
dakwah hanya dianggap sebagai aktivitas ceramah’.
Mereka (para aktivis dakwah) tidak menyadari bahkan
dakwah yang paling bijak itu bukanlah melalui lisan,
tapi melalui perbuatan! Ketahuilah, segala pekerjaan
yang berkaitan dengan amalan (ibadah) adalah
dakwah! Segala aktivitas yang dapat menyokong
pergerakan dakwah adalah dakwah! Memelihara
shalat, rajin berpuasa, beribadah di akhir malam,
bersedekah, membaca buku-buku islami,
mentadabburi firman-Nya, menghafal al-Qur’an,
menjaga pendengaran, menjaga penglihatan dan
memelihara lisan, memperbagus akhlak, berhati-hati
terhadap hal yang mubah, menjauhi perkara yang
makruh -terlebih yang haram-, menjaga adab
interaksi – terlebih dengan lawan jenis -…
kesemuanya itu adalah dakwah! Bukankah menyeru
orang lain kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang mungkar dapat dilakukan dengan menjadi
teladan dalam amalan?
Bahkan seorang aktivis dakwah yang berdakwah
dengan menerapkan kehidupan islami, mengisi
waktunya dengan hal-hal yang berfaedah untuk
kepentingan diri dan agamanya, akan dapat
mempengaruhi” umat hanya melalui interaksi
dengannya. Dengan -hanya- melihat kepribadiannya,
orang-orang akan teringat pada Allah, ingat pada
akhirat, dan tersadar akan keindahan dan kemuliaan
pribadi-pribadi yang ikhlas menghambakan diri pada-
Nya… Itulah dakwah!
***
Sudah seharusnya para aktivis dakwah menyadari
urgensi dakwah, betapa dakwah menjadi perkara yang
sangat dibutuhkan umat dan bahkan dirinya sendiri.
Maka, sudah saatnya untuk para aktivis dakwah
mengisi setiap waktunya dan memanfaatkan setiap
kesempatannya dengan aktivitas dakwah. Sudah
saatnya untuk para aktivis dakwah untuk
mempertimbangkan apa yang akan dikerjakannya,
apakah bermanfaat -untuk diri dan agama- atau
tidak? Sehingga waktunya benar-benar tercurah
untuk dakwah. Aktivitas dakwah haruslah menjadi
kesibukan dalam keseharian. Jika tidak… maka sekali
lagi sebutan sebagai aktivis dakwah tentu sama sekali
tidak layak…