homas Stamford Raffles yang pernah menjadi Gubernur
Jendral Inggris di Jawa selama 5 tahun (1811-1816),
menggambarkan kekagumannya tentang Jawa dengan
ungkapannya sebagai berikut : “ …tidak ada wilayah lain
dengan sumber air sebanyak di Jawa, sungai yang tidak
pernah kering, pandangan hijau sepanjang tahun,
kehangatan dan kesegaran udara tropis, sebagian besar
Jawa subur dan sangat gembur, semua jenis tanaman yang
ada di Eropa dapat dibudidayakan dengan sukses, apabila
seluruh tanah dimanfaatkan bisa dipastikan tidak ada
wilayah di dunia ini yang bisa menandingi kwantitas,
kwalitas dan variasi tanaman yang dihasilkan pulau ini”.
Mungkin karena kondisi alam yang subhanallah tersebut,
orang Jawa pada umumnya enggan bertebaran di muka
bumi sehingga terkenal dengan ungkapannya – yang entah
sejak kapan dan siapa yang memulainya – Mangan Ora
Mangan Yen Ngumpul – Makan Tidak Makan Yang Penting
Berkumpul.
Mungkin karena ‘falsafah’ inipula yang membuat Jawa
menjadi suatu pulau yang dihuni paling banyak penduduk
di dunia. Sekitar 57% penduduk Indonesia atau sekitar 137
juta orang tinggal di Jawa, sementara luas daratan Jawa
hanya sekitar 6.5 % dari luasan Indonesia.
Dengan tanah yang subur ijo royo-royo seperti yang
diungkapkan oleh Raffles tersebut, apakah orang-orang
yang tinggal di Jawa lebih makmur ?. Ternyata tidak !.
Berdasarkan laporan BPS terakhir, memang 57.8 % PDB
nasional kita adanya di Jawa. Namun dari angka ini 16.5 %
sendiri ada di DKI. Walhasil kalau dirata-rata penduduk di
Jawa di luar DKI hanya memiliki PDB per capita sebesar Rp
23.8 juta atau 23 % lebih rendah dari PDB per capita rata-
rata penduduk Indonesia yang berada pada angka Rp 30.8
juta pada tahun 2011.
Mengapa dengan PDB per capita penduduk Jawa diluar
Jakarta yang Rp 23.8 juta ini sulit dikatakan makmur ?,
berdasarkan harga Dinar hari-hari ini yang berada di
kisaran Rp 2,150,000/Dinar , maka nishab zakat 20 Dinar
setara dengan Rp 43 juta. Jadi PDB per capita penduduk
Jawa di luar Jakarta hanya 55 % dari nishab zakat,
sedangkan PDB per capita nasional kita yang Rp 30.8 juta
adalah setara dengan 72 % dari nishab zakat – belum juga
makmur tetapi sudah mendingan !.
Lantas pertanyaannya adalah mengapa makhluk cerdas
yang hidup berjejalan di bumi yang paling makmur ini
belum berhasil untuk minimal memakmurkan dirinya
sendiri setelah 66 tahun merdeka ?. Inilah yang harus kita
renungkan !. Berkumpul boleh, kerasan di jawa boleh – asal
kita semua bekerja keras untuk memakmurkannya –
dimanapun kita tinggal.
Lebih dari itu, wilayah Indonesia sangatlah luas . Bila Jawa
hanya mewakili 6.5 % luas daratan Indonesia, masih ada
93.5%-nya yang perlu juga diolah untuk menjadi sumber-
sumber kemakmuran. Belum lautannya yang juga sangat
kaya dengan potensi.
Adalah ironi bila di jaman ini, ketika telekomunikasi bisa
menjangkau di hampir seluruh jengkal tanah yang ada di
bumi – ketika transportasi darat, laut dan udara bahkan
bisa mengantarkan manusia sampai ruang angkasa – kita
belum juga mampu mengolah seluruh potensi alam di
wilayah yang ada dalam kedaulatan kita – lha wong yang di
depan mata , di Jawa saja belum – apalagi yang jauh.
Lantas apa solusinya agar negeri ini makmur ?, Sebenarnya
sejak lahirnya undang-undang otonomi daerah di awal era
reformasi – ada peluang besar untuk masing-masing
daerah berlomba memajukan daerahnya secara maksimal.
Para kepala daerah dapat mengidentifikasi peluang
daerahnya masing-masing – kemudian kalau tidak punya
uang untuk mengolahnya sendiri – dapat menghadirkan
investor dari luar daerah atau bahkan dari luar negeri
untuk datang mengolahnya.
Bagaimana supaya investor ini mau datang untuk
berinvestasi di daerahnya ?, permudah mereka dengan
segala perijinan, kurangi beban pajaknya, perbaiki
infrastruktur yang ada – maka insyaallah investor akan mau
berdatangan. Bila uang beredar di suatu daerah dengan
cepat, maka pastilah daerah itu akan makmur – jadi
kuncinya ada di bagaimana mengundang uang untuk
datang dan berputar – itulah kemakmuran.
Itulah mengapa uang yang beredar di golongan yang kaya
saja tidak boleh – apalagi uang yang tidak berputar, “…
supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-
orang kaya saja di antara kamu….” (QS 59 :7)
Bila yang terjadi sebaliknya, bahkan pasca otonomi daerah
pemda-pemda berlomba membuat perda yang
membebani dunia usaha di daerahnya dengan tambahan
perijinan, tambahan biaya, tambahan retribusi daerah
dlsb.dlsb. – maka itulah yang terjadi seperti statistik yang
terungkap di atas – daerah tambah miskin dan konsentrasi
pendapatan tetap berada di ibu kota.
Data terakhir PDB per capita 9.7 juta penduduk Jakarta
berada pada angka Rp 126 juta atau 4 kali dari PDB per
capita nasional. Tetapi apakah bener rata-rata penduduk
Jakarta lebih makmur ?, tidak juga demikian karena ada
pareto statistic. Mayoritas kemakmuran itu hanya milik
segelintir orang saja sedangkan mayoritasnya ya kayak
penduduk Indonesia lainnya – hidup dibawah nishab zakat.
Jadi dimanapun kaki kita berpijak, sesubur apapun bumi
yang kita injak – bila kita tidak bekerja keras
memakmurkannya , maka kita akan gagal menjadi khalifah
Allah di muka bumi ini karena tugas khalifah adalah untuk
memakmurkannya. Maka bertebaranlah kita di muka bumi
(jangan hanya di Jawa apalagi hanya di Jakarta !), dan
banyak-banyaklah kita ingat Allah – agar kita beruntung
dan mendapatkan rezeki yang terbaik ( QS 62 : 10-11).
InyaAllah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar