“Katakan (Muhammad), ‘Marilah aku bacakan apa
yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan
mempersekutukan-Nya dengan apa pun,
hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak, dan
janganlah membunuh anak-anakmu karena takut
miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu
dan kepada mereka. Janganlah kamu mendekati
perbuatan keji, baik yang terlihat maupun yang
tersembunyi. Janganlah kamu membunuh orang
yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan
yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan
kepadamu agar kamu mengerti. Janganlah kamu
mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara
yang lebih bermanfaat sampai dia dewasa.
Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan
adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan
menurut kesanggupannya. Apabila kamu
berbicara, maka bicaralah dengan adil sekalipun
dia adalah kerabatmu dan penuhilah janji Allah.
Demikianlah Allah memerintahkanmu agar kamu
ingat.’ Sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka,
ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan lain yang
akan menceraiberaikanmu dari jalan-Nya.
Demikianlah Dia memerintahkanmu agar kamu
bertakwa.” (Q.S. Al-An‘am [6]: 151-153)
***
Melanjutkan pembahasan sebelumnya, berikut
lima lagi wasiat yang akan menjamin keberadaan
takwa dalam diri manusia sehingga akan
membuat kita terjauh dari jalan kesesatan dan
perpecahan.
6. Tidak mendekati harta anak yatim kecuali
dengan cara yang lebih bermanfaat hingga dia
dewasa.
Merujuk pada pengertian secara bahasa, yatim
artinya anak yang ditinggal ayahnya—baik karena
meninggal atau alasan lainnya—yang perlu
disantuni mengingat ayahnya merupakan sosok
yang bertanggung jawab terhadap nafkah anak
tersebut. Ada juga yang mengatakan bahwa yatim
artinya anak yang ditinggal ibunya dan karenanya
perlu diasuh mengingat ibu adalah sosok yang
menjamin asupan ASI dan pendidikannya.
Bertolak dari pengertian secara bahasa tersebut,
boleh disimpulkan bahwa kategori yatim adalah
seorang anak (belum dewasa) yang kehilangan
orang yang menjamin masa depan hidupnya, baik
berupa biaya hidup atau pendidikannya. Dengan
demikian, tidak selamanya anak yatim adalah
mereka yang semata kehilangan salah satu atau
kedua orangtuanya karena meninggal. Namun,
termasuk juga anak telantar masa depannya
karena orangtuanya tidak sanggup mengurus
kebutuhan hidupnya.
Meski demikian, tidak sedikit anak yatim yang saat
ditinggal orangtuanya mendapatkan sejumlah
warisan. Karena usia mereka yang masih anak-
anak dan belum bisa mengelola harta warisan
tersebut, beberapa orang (biasanya kerabat
terdekat) diserahi tanggung jawab atau dengan
suka rela mengurus harta warisan itu. Dalam hal
ini, mereka yang bertanggung jawab menangani
pengurusan harta anak yatim hendaknya berhati-
hati agar tidak memakan atau menggunakan
harta tersebut secara tidak sah. Sebaliknya,
jagalah harta tersebut sebaik-baiknya untuk
menjadi bekal hidup mereka di masa yang akan
datang.
Mengenai hal ini, Allah Swt. berfirman, “Yaitu
berpikir tentang dunia dan akhirat. Mereka pun
bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim.
Jawablahlah, ‘Mengurus mereka dengan baik
adalah suatu kebaikan!’ Jika kamu bergaul dengan
mereka, hal itu baik karena mereka adalah
saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang
berbuat kerusakan dan orang yang berbuat
kebaikan. Jika Allah menghendaki, pasti Dia
mendatangkan kesulitan kepadamu.
Sesungguhnya, Allah Mahaperkasa lagi
Mahabijaksana.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 220)
Satu hal yang harus menjadi perhatian kita bahwa
mengurus anak yatim tidak selalu dalam bentuk
pemberian materi. Namun, bisa juga dalam
bentuk tenaga dan pikiran. Hendaknya, mereka
yang mengurus anak yatim menghindari hal-hal
yang berbau eksploitasi. Allah Swt.
memperingatkan secara tegas kepada kaum
muslim pada umumnya dan para wali anak yatim
pada khususnya agar tidak menyelewengkan
sedikit pun harta titipan tersebut, sebagaimana
firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang
memakan harta anak yatim secara zalim, mereka
itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan
masuk ke dalam neraka yang menyala-
nyala.” (Q.S. An-Nisaa’ [4]: 10)
7. Menyempurnakan takaran dan timbangan
dengan adil.
Menyempurnakan takaran atau timbangan pada
saat membeli atau menjual adalah suatu hal yang
diwajibkan dalam agama. Abdullah bin ‘Abbas r.a.
berkata, “Bila telah tampak pada suatu kaum
kecurangan dalam mengambil harta rampasan
perang, niscaya Allah Swt. akan mewariskan dalam
hati mereka perasaan takut. Bila perzinaan telah
merebak pada sebuah kaum, niscaya Allah Swt.
akan mempertinggi tingkat kematian pada kaum
tersebut. Bila suatu kaum mengurangi takaran
atau timbangan, niscaya Allah Swt. akan
memutuskan rezeki-Nya bagi kaum tersebut.”
Selain itu, Allah Swt. juga berfirman, “Sungguh
celaka orang-orang yang curang dalam menakar
dan menimbang! Yaitu orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain mereka minta
dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau
menimbang untuk orang lain, mereka
menguranginya. Tidakkah mereka itu yakin bahwa
mereka pasti akan dibangkitkan? Pada suatu hari
yang besar, pada hari ketika semua orang bangkit
menghadap Tuhan seluruh alam.” (Q.S. Al-
Muthaffifiin [83]: 1-6)
8. Berkata adil kepada setiap orang (dalam
menetapkan hukum di antara mereka).
Berlaku adil dalam segala keadaan kepada setiap
orang merupakan perkara wajib. Berlaku adil
dalam menetapkan hukum di antara manusia
merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar
serta tidak ada dispensasi maupun uzur.
Tentunya, perlakuan adil di sini adalah secara
zahir dan dalam batas-batas kemanusiaan. Allah
Swt. berfirman, “Hai orang-orang beriman! Jadilah
kamu sebagai penegak keadilan karena Allah
ketika menjadi saksi dengan adil. Janganlah
kebencianmu terhadap suatu kaum
mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah karena adil itu lebih dekat pada takwa.
Bertakwalah kepada Allah. Sesunguhnya Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S.
Al-Maa’idah [5]: 8)
Namun, tidak berarti keadilan selalu identik
dengan hukum. Sehingga, hanya mereka yang
bersangkutan dengan hukum saja seolah yang
wajib berkata dan berlaku adil. Perlakuan adil
semestinya menjadi perhiasan dalam setiap sikap
dan tindakan manusia. Suami berlaku adil kepada
istri dan sebaliknya, orangtua kepada anaknya dan
sebaliknya, dan seterusnya. “Hai orang-orang
beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi
saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu
sendiri, ibu bapakmu, dan kerabatmu. Jika
terdakwa itu kaya atau miskin, Allah lebih
mengetahui kemaslahatannya. Karenanya, jangan
kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin
menyimpang dari kebenaran. Jika kamu
memutarbalikkan kata-kata atau enggan menjadi
saksi, ketahuilah Allah Mengetahui segala hal yang
kamu kerjakan.” (Q.S. An-Nisaa’ [4]: 135)
9. Memenuhi janji kepada Allah Swt.
Memenuhi janji kepada Allah Swt. diwujudkan
dengan melaksanakan segala perintah-Nya (baik
yang wajib maupun yang sunah) serta
meninggalkan segala larangan-Nya. Barangsiapa
telah memenuhi hak Allah Swt. atasnya, niscaya
Allah akan memberikan ganjaran yang setimpal
akan usahanya itu. Dan, barangsiapa yang
menyia-nyiakannya, niscaya Allah Swt. pun akan
menyia-nyiakan dirinya.
Allah Swt. berfirman, “Sungguh, Allah telah
mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami
telah mengangkat dua belas orang pemimpin di
antara mereka. Allah berfirman, ‘Aku bersamamu.’
Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan
menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-
rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu
pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti
akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan
pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang di
bawahnya mengalir sungai-sungai. Namun, siapa
pun yang kafir setelah itu, maka sesungguhnya
dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (Q.S.Al-
Maa’idah [5]: 12)
10. Mengikuti jalan Allah Swt. yang lurus.
Abdullah bin Mas‘ud r.a. berkata, “Rasulullah Saw.
pernah menggambar sebuah garis lurus,
kemudian beliau berkata, ‘Ini adalah jalan Allah
Swt.’ Setelah itu, beliau (kembali) menggambar
beberapa garis melenceng di sebelah kanan dan
kiri garis lurus tersebut. Beliau berkata, ‘Ini adalah
jalan-jalan melenceng. Tidak satu pun dari jalan
tersebut, melainkan padanya ada setan yang
senantiasa memanggil.’ Selanjutnya, beliau
membaca ayat Allah Swt. ‘Dan bahwa (yang Kami
perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka
ikutilah ia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-
jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu
menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang
demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar
kamu bertakwa.’” Wallahu a‘lam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar