Dari Abi Juhfah (Wahb bin Abdillah)—semoga Allah
meridhoinya— dia mengatakan, Nabi Muhammad Saw.
mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda—semoga
Allah meridhoi keduanya. Maka, Salman mengunjungi Abu
Darda. Salman melihat Ummu Darda berpenampilan lusuh.
Berkatalah Salman, “Bagaimana keadaanmu?” Ummu Darda
menjawab, “Saudaramu (Abu Darda) tidak punya kebutuhan
apa pun terhadap dunia.” Lalu datanglah Abu Darda
kemudian menghidangkan makanan untuknya seraya
mengatakan, “Makanlah, aku sedang berpuasa.” Salman
menjawab, “Aku tidak akan makan kecuali jika engkau
makan.” Maka, Abu Darda pun makan. Di waktu malam
bangunlah Abu Darda (untuk Shalat Malam). Salman
mengatakan kepadanya, “Tidurlah.” Maka, Abu Darda pun
tidur kembali. Kemudian Abu Darda bangkit kembali. Lalu,
Salman mengatakan, “Tidurlah.” Maka, Abu Darda pun tidur
kembali. Ketika memasuki akhir malam, berkatalah Salman,
“Bangunlah sekarang.” Lalu mereka pun shalat berdua.
Salman mengatakan kepada Abu Darda, “Sesungguhnya
Tuhanmu mempunyai hak atasmu yang harus kautunaikan,
dirimu punya hak atasmu yang harus kautunaikan, dan
keluargamu punya hak atasmu yang harus kautunaikan.
Maka, tunaikanlah hak kepada setiap pemiliknya.” Salman
lalu mendatangi Rasulullah Saw. dan menceritakan yang
terjadi. Berkatalah Nabi Saw., “Salman benar.” (H.R.
Bukhari)
Ada banyak pelajaran yang dapat kita petik dari hadits sahih
tersebut. Di antara perlajaran-pelajaran itu adalah:
Pertama, betapa pentingya persaudaraan (ukhuwah) atas
dasar iman sehingga Rasulullah Saw. menjalankan program
muakhah atau ta’akhi. Muakhah atau ta’akhi bermakna
mempersaudarakan. Inilah yang dilakukan Rasulullah Saw.
dalam membangun masyarakat Islam di Madinah Al-
Munawwarah setelah membangun masjid. Beliau
menginstruksikan kepada kaum Muhajirin dan Anshar,
“Bersaudaralah kalian dua orang dua orang.” Maka,
bersaudaralah satu orang Muhajirin dengan satu orang
Anshar. Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Kharijah bin Zuhair,
Umar bin Khattab dan ‘Utban bin Malik, Utsman bin ‘Affan
dengan Aus bin Tsabit, Abu Dzar dengan Mundzir bin ‘Amr,
Salman Al-Farisi dengan Abu Darda, dan seterusnya.
Hadits tersebut menggambarkan bagaimana interaksi antara
dua orang sahabat yang dipersaudarakan oleh Rasulullah
Saw., yakni Salman Al-Farisi dan Abu Darda—semoga Allah
meridhoi keduanya. Sebetulnya, kisah persaudaraan antara
Salman Al-Farisi dan Abu Darda sebagaimana yang dimuat
dalam hadits tersebut bukanlah satu-satunya. Sebelum
kejadian itu, ada peristiwa menarik sebagaimana
diriwayatkan oleh Thabarani berikut ini.
Bahwa Abu Darda pergi bersama Salman untuk melamar
seorang gadis dari Bani Laits (untuk Salman). Masuklah Abu
Darda (ke rumah orangtua sang gadis) seraya menyebutkan
kelebihan-kelebihan, kesenioran dan keislaman Salman. Abu
Darda juga menyebutkan bahwa dia melamar putri mereka
untuk Salman. Mereka (orangtua si gadis) mengatakan,
“Adapun Salman, kami tidak akan menikahkannya dengan
anak kami. Tapi kami akan menikahkan engkau.” Akhirnya
Abu Darda menikahi gadis itu. Dia mengatakan kepada
Salman, “Ada sesuatu yang aku malu mengatakannya
kepadamu.” Salman menyahut, “Apa itu?” Abu Darda pun
menyampaikan apa yang terjadi. Salman mengatakan, “Saya
yang seharusnya malu padamu. Karena saya melamar dia
padahal Allah sudah menetapkan dia untukmu.” (H.R.
Thabarani)
Muakhah yang dilakukan Rasulullah Saw. paling tidak
mempunyai tujuan-tujuan berikut:
1. Untuk menghilangkan rasa keterasingan dan kesendirian
dalam hati para Muhajirin dengan keberadaan mereka di
negeri orang. Sementara mereka hadir di negeri itu dengan
meninggalkan tanah kelahiran, harta, bahkan sanak famili.
2. Untuk merealisasikan atau mewujudkan nilai-nilai al-wala
(kesetiaan) dan al-bara (pemutusan hubungan kesetiaan
atau berlepas diri).
3. Setia dan cinta kepada orang-orang beriman dan menolak
kepatuhan dalam kemaksiatan dan kemungkaran.
4. Menanamkan ruh senasib sepenanggungan, saling
meringankan beban, dan saling berempati kepada sesama.
5. Muakhah juga dimaksudkan untuk menjadi solusi bagi
persoalan ekonomi kaum Muhajirin. Mereka datang hanya
membawa keiman dan kecintaan kepada Allah serta Rasul-
Nya. Sedangkan harta, bisnis, ladang, dan ternak mereka
tinggalkan di Mekkah.
6. Muakhah merupakan sarana teramat penting bagi upaya
konsolidasi umat Rasulullah Saw. dengan segala potensi dan
kekuatannya. Ini adalah upaya Rasulullah Saw. untuk
memastikan bahwa orang-orang beriman benar-benar
bagaikan satu tubuh atau satu bangunan.
Lebih dari itu semua, konsep ta’akhi tidak lain adalah upaya
praktik dan implementasi nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah
Saw. kepada para pengikutnya dalam kehidupan sosial
secara nyata setelah mereka mendapatkan berbagai nilai
kebaikan di dalam masjid. Rasulullah Saw. tidak
menghendaki ajaran-ajarannya hanya sebatas teori di benak
para sahabat. Dan ternyata, tarbiyah Rasulullah Saw.
berhasil!
Sampai-sampai orang-orang Muhajirin sendiri, sebagai
pendatang yang mendapatkan segala kebaikan orang
Anshar, mengatakan kepada Rasulullah Saw, “Wahai
Rasulullah, kami belum pernah mendapati seperti kaum yang
kami datangi ini (yakni kaum Anshar). Mereka pandai
menghibur saat kesulitan dan paling baik berkorban saat
bercukupan. Mereka telah mencukupi kebutuhan hidup kami
dan berbagi kepada kami dalam hal tempat tinggal. Sampai-
sampai kami khawatir mereka memborong pahala
semuanya.” Rasulullah Saw menjawab, “Tidak (kalian tidak
akan kehilangan pahala), selama kalian memuji mereka dan
mendoakan kebaikan untuk mereka.”
Tentang muakhah ini, Ustadz Munir Muhammad Ghadban
dalam bukunya Fiqhus-Sirah An-Nabawiyyah memberikan
catatan antara lain, “Konsep muakhah yang dilakukan
Rasulullah Saw. adalah yang pertama dalam sejarah
kemanusiaan. Bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan dan
memantau langsung program muakhah ini, tidak
mengandalkan orang lain dan tidak hanya memberikan
taujih (arahan) dengan kata-kata. Dengan muakhah, maka
hiduplah jiwa kasih sayang dan kesiapan berkorban.”
Dengan kedekatan dan persaudaran itu, maka terjadilah
proses saling menasihati dan memperbaiki diri masing-
masing. Seorang saudara bisa mendapat pengingatan dari
saudaranya atau sebaliknya mengingatkan saudaranya jika
melihat terjadinya penyimpangan atau kekeliruan.
Setiap manusia selalu butuh pihak lain yang memberikan
motivasi di saat lesu dalam beramal dan berjuang, atau
menenangkan jiwa di kala galau, atau meneguhkan hati agar
tetap sabar saat berhadapan dengan segala ujian, rintangan,
dan tantangan. Dan, semua itu dapat kita peroleh manakala
ada sebuah lingkaran persudaraaan yang erat dan solid yang
setiap orang bertanggung jawab tentang kondisi saudaranya.
Perhatikanlah, sebagaimana dituturkan dalam hadits
tersebut, Salman Al-Farisi berkunjung ke rumah Abu Darda
untuk bersilaturahim dan menginap (mabit). Dalam
kunjungan itu, Salman menangkap ada sesuatu yang “tidak
beres” pada keluarga itu. Ketidakberesan itu mulai
terindentifikasi dari penampilan Ummu Darda, istri Abu
Darda, yang dalam hadits tersebut disebutkan
“mutabadzdzilah”. Dalam kitab Riyadhush-Shalihin karya
Imam An-Nawawi disebutkan arti “mutabadzdzilah” adalah:
“Mengenakan pakaian kerja, bukan pakaian perhiasan.”
Dalam bahasa sederhanya, maknanya “lusuh”.
Pemandangan itu mendorong Salman untuk bertanya
tentang apa yang terjadi pada Ummu Darda. Pertanyaan
yang menyiratkan kekhawatiran. Dan di luar dugaan, Ummu
Darda menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan secara
implisit tentang keadaan keluarganya dan cara pandang sang
suami tentang kehidupan, “Saudaramu (Abu Darda) tidak
punya kebutuhan apa pun terhadap dunia.” Saat itu, saat
melihat keadaan Ummu Darda dan saat mendengar
jawabannya, Salman tidak berkomentar apa pun. Dia hanya
diam. Tapi pemandangan dan kata-kata tadi disimpannya
dalam memori untuk digunakan pada saatnya. Itulah wujud
kepedulian kepada saudara seiman dan keluarganya
sekaligus.
Tindaklanjutnya adalah upaya menasihati dan meluruskan
persepsi yang salah yang dimiliki oleh Abu Darda. Pada saat
dihidangkan makanan oleh Abu Darda sebagai tuan rumah,
dan Salman dipersilakan makan, dia menolak makan jika
tuan rumah tidak ikut makan. Sedangkan Abu Darda tidak
mau makan karena sedang puasa (sunah).
Salman menolak makan kecuali jika tuan rumah
membatalkan puasanya dan makan bersama dengannya.
Bukan karena Salman ingin menghalang-halangi Abu Darda
dari ibadah, melainkan karena Salman ingin meluruskan
pemahaman tentang ibadah dan kasalehan yang dimiliki
oleh Abu Darda. Dan, Salman sudah memperoleh informasi
yang cukup tentang adanya salah paham pada saudaranya
itu, tentang dunia, tentang ibadah, dan tentang hak orang
lain. Dari mana dia memperoleh informasi tersebut? Dari
tampilan dan pernyataan istrinya.
Belum selesai sampai di situ. Salman bermalam di rumah
Abu Darda. Malam belumlah larut. Namun, Abu Darda sudah
bangun dari tidurnya dan bangkit untuk melaksanakan
Qiyamullail. Segera saja Salman menghentikan langkahnya
dengan menyuruhnya untuk tidur. Abu Darda menurutinya.
Memasuki tengah malam, Abu Darda bangun lagi dan
bangkit untuk Shalat Malam. Lagi-lagi, Salman menghentikan
dia dan menyuruhnya untuk kembali tidur.
Saat memasuki bagian akhir malam, Salmanlah yang bangun
lebih dahulu dan membangunkan Abu Darda seraya
mengajak Qiyamullail bersama. Dan, mereka pun shalat.
Usai shalat, Salman menasihati saudaranya itu dengan
mengatakan, “Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak
atasmu yang harus kautunaikan, dirimu punya hak atasmu
yang harus kautunaikan, dan keluargamu punya hak atasmu
yang harus kautunaikan. Maka, tunaikanlah hak kepada
setiap pemiliknya.”
Begitulah proses saling menasihati itu terjadi. Nasihat yang
didasarkan pada kecintaan dan kasih sayang. Nasihat yang
membangun dan mencerahkan. Bukan nasihat yang
menjatuhkan dan membuat seseorang terpuruk. Mereka
saling mendukung dalam menapaki jalan Islam secara
benar.
Lalu, apa makna penting lain dari nasihat yang disampaikan
Salman Al-Farisi kepada Abu Darda itu? Ikuti uraiannya pada
edisi mendatang, Insya Allah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar