Apakah generasi para sahabat
melakukan Tarbiyah dan Tashfiyyah dulu sampai
mencapai derajat ulama , baru kemudian berdakwah
dan berjihad, atau mereka melakukan Tarbiyah &
Tashfiyyah sambil langsung berdakwah dan berjihad?
Ikhwah wa akhawat fiLLAAH rahimakumuLLAAH,
Salah satu klaim yang disampaikan oleh sebagian
orang yang terlalu bersemangat dan selalu
'asbed' (asal beda) dengan kelompok dakwah yg lain,
adalah bahwa generasi Salaf itu melakukan tarbiyyah
& tashfiyyah dulu, barulah setelah mereka berilmu
maka barulah mereka boleh berjihad atau melakukan
amal-amal politik, jadi -menurut mereka- kelompok
yang sekarang sibuk tarbiyyah sambil berpolitik itu
dicap sebagai mukhalifus-sunnah (berbeda dengan
sunnah).
Jika seandainya mereka menganggap pendapat ini
sebagai min baabil ijtihaad (termasuk dalam hal-hal
yang sifatnya ijtihadiyyah) serta mereka mau
menghormati pendapat lain yang berbeda karena hal
tersebut merupakan ijtihad pula, maka mereka telah
benar & sesuai dengan sunnah dan hal tersebut
tidaklah mengapa (laa ba'sa bihi)..
Namun amat disayangkan bahwa pemahaman
tersebut diikuti dengan vonis mereka kepada
kelompok yang berbeda pendapat dengan mereka
dengan label sindiran halus seperti : 'karena tidak
mengerti sunnah' atau 'tidak tegar di atas sunnah'
sampai vonis yang amat kasar seperti : 'juhala' atau
'khawarij' atau 'terkurung dalam quyud hizbiyyah' dll
(bisa dicek di web-web milik mereka)..
Saya melihat bahwa sebagian vonis mereka tersebut
(seperti vonis : Takfiri, Khariji, Hizbiyy, dsb) malah
menimpa pada diri mereka sendiri -waliLLAAHil
hamdu wal minah-, benarlah sabda RasuluLLAAH -
Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pd
diri beliau- : "Tidak boleh seorang melempar tuduhan
pada orang lain dengan tuduhan Fasiq, atau dengan
tuduhan Kufur, karena tuduhan tersebut akan
kembali pada dirinya jika yng dituduhnya tidak
demikian[1]. "
Dalam redaksi yang lainnya disebutkan : "Jika
seseorang berkata pada saudaranya (sesama
muslim) : Hai kafir! Maka hal itu sama dengan
membunuhnya, demikian pula melaknat seorang
mukmin juga sama dg membunuhnya[ 2]!" Dalam
atsar yang diriwayatkan oleh Ali -semoga ALLAAH Yg
Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-
bahwa : "Kalian bertanya kepadaku tentang orang-
orangyg suka mencaci dengan kata-kata : Hai Kafir!
Hai Fasiq! Hai Himar (Keledai)! Yang demikian ini
tidak dihukum hadd tetapi dihukum (ta'zir) oleh
penguasa agar tidak mengulangi kata-kata tersebut
[3]!"
Demikianlah hukuman bagi mereka yang suka
mencaci dan menghina kelompok lain itu, bahkan
mereka memberikan gelar (laqab) yang buruk pada
AL-IKHWAN AL-MUSLIMIN (Persaudaraan Muslimin)
menjadi AL-IKHWAN AL-MUFLISIN (Persaudaraan
Orang-orang Yg Bangkrut), sekali lagi Maha Adillah
ALLAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi, sehingga
kata-kata itupun akhirnya berbalik pada diri mereka
sendiri, sebagaimana dalam hadits berikut ini sabda
Nabi -Semoga Shalawat dan Salam senantiasa
tercurah pada beliau- : "Tahukah kalian siapa AL-
MUFLIS (orang yg bangkrut) itu? ... dst, sampai
dengan sabda beliau : Sesungguhnya AL-MUFLIS dari
ummatku adalah orang-orang yg datang di Hari
Kiamat dengan membawa PAHALA shalat, puasa dan
zakat, tetapi ia juga pernah MENCACI si fulan,
MENUDUH si fulan, memakan harta si fulan,
menumpahkan darah si fulan, memukul si fulan,
maka diberikanlah pahalanya pd si fulan dan si fulan,
sehingga apabila telah habis pahalanya sebelum
habis dosanya maka diambillah dosa orang-orang
lain tersebut akan dipikulkan pada dirinya lalu
dilemparkan ia ke neraka[4]." Segala puji bagi
ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi, nampak
jelaslah siapa yg sebenarnya yg termasuk kelompok
yg AL-MUFLISIN tersebut..
Lalu sekarang marilah kita lihat bersama, apakah
benar bhw para sahabat -semoga ALLAH Yg Maha
Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi mereka semua- itu
mempelajari Al-Qur'an & As-Sunnah itu seluruhnya
dulu baru bergerak (berharokah) ataukah mereka
sambil mempelajari kandungan Al-Qur'an & As-
Sunnah (tarbiyyah & tashfiyyah) itu sambil sekaligus
berharokah & berjihad menegakkannya? Biarkanlah
mereka para sahabat yg mulia tsb yg menuturkannya
sendiri, sebagaimana dlm hadits2 shahih berikut ini :
HUJJAH PERTAMA : PARA SHAHABAT TIDAK PERNAH
MENAMBAH ILMUNYA LEBIH DARI 10 AYAT SEBELUM
LANGSUNG MENGAMALKANNYA
1. Telah menceritakan pd kami Muhammad bin Ali
bin Hasan bin Syaqiq Al-Marwazi berkata : Saya
mendengar ayahku berkata : Telah menceritakan pd
kami Al-Husein bin Waqid berkata : Telah
menceritakan pd kami Al-A'masy dari Syaqiq dari
Ibnu Mas'ud -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi
Maha Tinggi meridhoi beliau- berkata : "Adalah
seorang dari kami jika telah mempelajari 10 ayat
maka ia tidak menambahnya sampai ia mengetahui
maknanya & mengamalkannya[ 5]." Jadi walaupun
mereka bisa mempelajari ilmu lebih banyak & lebih
luas lagi tapi mereka tidak melakukannya, mereka
tidak mau menambah ilmu tsb kecuali setelah dapat
mengamalkannya, sehingga sambil belajar juga
mengaplikasikannya.
2. Telah menceritakan pd kami Ibnu Humaid
berkata : Telah menceritakan pd kami Jarir dari 'Atha'
dari Abi AbdiRRAHMAN berkata : Telah menceritakan
pd kami orang2 yg membacakan pd kami berkata :
Bhw mereka yg menerima bacaan dari Nabi -Semoga
Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pd diri
beliau- (menceritakan) adalah mereka apabila
mempelajari 10 ayat tidak pernah meninggalkannya
(tdk menambahnya) sebelum mengaplikasikan apa yg
dikandungnya, maka kami mempelajari ilmu Al-
Qur'an dan amalnya sekaligus[6] .
HUJJAH KEDUA : PERINTAH MENYAMPAIKAN ILMU
WALAUPUN BARU MENGUASAI 1 AYAT
1. Hadits Nabi -Semoga Shalawat serta Salam
senantiasa tercurah pd diri beliau- dari AbduLLAH :
"Sampaikanlah oleh kalian dari aku walaupun 1 ayat
dan ceritakanlah dari bani Isra'il dan itu tidak
mengapa dan barangsiapa berdusta atas namaku dg
sengaja maka sediakanlah tempat duduknya di neraka
[7]." Dan hadits ini selain memerintahkan kita agar
tidak ragu berdakwah walau modal ilmunya baru
sedikit, juga menjelaskan bhw yg wajib mempelajari
ilmu syari'ah secara mendalam itu tidak diwajibkan
atas seluruh muslimin, melainkan cukup sebagian
saja yg memang ber-kafa'ah untuk hal tsb.
2. Berkata Abu Hatim -semoga ALLAAH Yg Maha
Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- saat
mengkomentari hadits tsb : "Hadits tsb khithabnya
adalah pd para shahabat dan termasuk didlmnya
mereka yg semisalnya sampai Hari Kiamat untuk
sebagian dari mereka agar menyampaikan dari Nabi -
Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pd
diri beliau- & hukumnya adalah fardhu-kifayah, jk
sebagian ummat sudah melakukannya maka lepas
kewajiban tsb bagi yg lainnya[8]."
HUJJAH KETIGA : BERBAGAI PERISTIWA PENTING DLM
AHKAMU-SYAR' IYYAH DITURUNKAN TIDAK LEBIH
DARI 10 AYAT SAJA
1. Salah satu riwayat ttg Sabab Nuzul QS Al-Ankabut
[9] , ketika turun perintah berhijrah maka kaum
muslimin menulis surat pd para kerabatnya di
Mekkah bhw tdk akan diterima keislaman kalian
sampai kalian berhijrah, maka merekapun keluar
menuju Madinah maka mereka dikejar oleh kaum
musyrikin lalu dikembalikan ke Mekkah, maka ALLAH
Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi menurunkan awal
surah ini sampai 10 ayat, maka kaum muslimin
menyurati lagi kerabatnya ttg ayat yg turun ttg
mereka ini, maka berkatalah mereka : Jk demikian
maka kami akan keluar (hijrah), jk mereka mengejar
kami maka akan kami melawan! Maka merekapun
keluar & dikejar oleh kaum musyrikin dan terjadi
perlawanan, sehingga sebagian mereka syahid
terbunuh & sebagian lainnya berhasil lari ke
Madinah, lalu ALLAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi
menurunkan lagi ayat : TSUMMA INNA RABBAKA
LILLADZIINA HAAJARUU MIN BA'DI MAA FUTINUU
[10]. .[11]"
2. Berkata Imam Ibnul Jauzy : "Telah ijma' para
mufassirin bhw ayat : INNALLADZIINA JAA'UU BIL
IFKI[12].. sampai 10 ayat turun berkenaan dg
peristiwa 'Haditsul-Ifki' (berita bohong) terhadap
Ummul Mu'minin Aisyah -semoga ALLAAH Yg Maha
Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-. Dan
hadits2nya selengkapnya telah aku bahas panjang
lebar dlm kitabku : Al-Hadaa'iq & Al-Mughnii fii
Tafsiir, maka aku tidak akan membahasnya panjang
lebar lagi disini[13]."
3. Pemutusan hubungan dan pernyataan perang
dengan kaum musyrikin Makkah dilakukan dengan
10 ayat dari awal surah At-Taubah (Bara'ah), yg
disampaikan Nabi -Semoga Shalawat serta Salam
senantiasa tercurah pd diri beliau- kepada Abubakar -
semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi
meridhoi beliau- dan dibacakan oleh Ali -semoga
ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi
beliau-[14].
HUJJAH KEEMPAT : BAHKAN TAURAT, INJIL DAN
ZABUR-PUN PERINTAH AWALNYA JUGA HANYA 10
AYAT SAJA
1. Dari Ka'ab al-Akhbar -semoga ALLAAH Yg Maha
Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- : "Yg
pertama kali diturunkan dari Taurat adalah 10 ayat,
dan itu adalah 10 ayat yg ada di akhir surah Al-
An'am, yaitu : QUL TA'AALAW ATLU MAA HARRAMA
RABBUKUM.. sampai akhir ayat[15]."
2. Dari 'UbaiduLLAAH bin AbdiLLAAH bin 'Adiyy bin
Al-Khiyar berkata : Ka'ab -semoga ALLAAH Yg Maha
Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- mendengar
seseorang membaca ayat : QUL TA'AALAW ATLU MAA
HARRAMA RABBUKUM.. Maka berkatalah Ka'ab -
semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi
meridhoi beliau- : Demi jiwa Ka'ab yg berada di
tangan-NYA! Itu adalah awal ayat dlm Taurat![16]"
3. Berkata Imam Asy-Syaukani[ 17] : "Hukum ini juga
telah dituliskan oleh para Ahluz-Zabur dlm akhir
kitab Zabur mereka & Ahlul-Injiil dlm awal kitab Injiil
mereka."
HUJJAH KELIMA : HIKMAH AL-QUR'AN DITURUNKAN
TIDAK SEKALIGUS MELAINKAN SEDIKIT DEMI SEDIKIT
YAITU AGAR KAUM BERIMAN MEMPELAJARI ILMU
SEKALIGUS LANGSUNG MENERAPKANNYA
Berkata Imam Adz-Dzahabi[ 18] : "Demikianlah para
sahabat membutuhkan waktu yg amat lama untuk
menghafal 1 surah (karena sekaligus ingin
melaksanakannya) , sehingga telah meriwayatkan
Imam Malik dlm Al-Muwaththa' bhw Ibnu Umar
membutuhkan waktu 6 tahun untuk menghafal
surah Al-Baqarah, karena ALLAH Ta'alaa telah
berfirman : KITAABUN ANZALNAAHU ILAYKA
MUBAARAKUN LIYADDABBARUU. ."
Demikianlah ikhwah wa akhawat fiLLAAH
rahimakumuLLAAH, sebagian kecil dari dalil2
syar'iyyah yg telah saya paparkan di atas semoga
dapat membuka mata kita, menjauhkan kita dari
sikap ta'ashub-hizbiyyah yg dilarang oleh syariat,
serta memberikan thuma'ninah dlm hati kita bhw
ijtihaad yg telah kita jalani ini didasarkan atas dalil2
shahih & jauh dari taqliid-amaa' (taqlid-buta) ,
waliLLAAHil hamdu wal minah, tamaam bi
idzniLLAAHi Ta'aalaa..
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Ust. Nabiel Al-Musawa
[1] Lih. Al-Albani dlm Ash-Shahiihah (VI/390, hadits
no. 2891), berkata Albani : Hadits ini di-takhrij oleh
Bukhari dlm shahih-nya (no. 6045), Abu Awwanah
(I/23), Ahmad (V/181), Al-Bazzar (IV/431).
[2] Al-Albani men-shahih-kannya dlm Shahiih Jami'
Shaghiir (II/212 hadits no. 710, 712).
[3] Al-Albani meng-hasan-kannya dlm Al-
Irwa' (VIII/54)
[4] Al-Albani men-shahih-kannya dlm Ash-Shahiihah
(II/527, hadits no. 847).
[5] Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad
Muhammad Syakir dlm tahqiq-nya atas tafsir At-
Thabari (I/80).
[6] Berkata Syaikh Ahmad Muhammad Syakir (lih.
Tafsir At-Thabari, I/80) : Hadits ini shahih-muttashil.
[7] HR Bukhari, XI/277 no.3461; Tirmidzi IX/277;
Ahmad no. 6198, 6594 & 6711; AbduRRAZZAQ,
VI/109; Thabrani (dlm Al-Kabiir, XX/141 & Ash-
Shaghiir, II/34); Ad-Darimi, II/95.
[8] Shahih Ibnu Hibban, XXVI/50, no. 6362
[9] Zaadul Masiir, Imam Ibnul Jauzy, V/66
[10] QS An-Nahl, XVI/110
[11] Ini adalah pendapat Asy-Sya'biy dan Al-Hasan
(Zaadul Masiir, V/66)
[12] QS An-Nuur, XXIV/11
[13] Zaadul Masiir, IV/435
[14] HR Ahmad (Al-Musnad, III/283), Ibnu Ahmad
(Zawaa'id Al-Musnad, I/151), Tirmidzi (As-Sunan,
no.3090)
[15] HR Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Dhurays & Ibnul
Mundzir (Fathul Qadiir, Imam Asy-Syaukani, II/500)
[16] HR Abu Syaikh (Fathul Qadiir, II/500)
[17] Fathul Qadiir, II/500
[18] At-Tafsiir wal Mufassiruun, II/7
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar