Senin, 28 September 2009

SILATUR RAHIM

Silatur rahim secara Etimologi
Silatur rahim adalah ungkapan gabungan antara mudhaf (yang disandarkan), yakni ‘Shilah’ dan mudhaf ilaihi (tempat penyandaran mushaf), yakni ‘Rahmi’. Shilah merupakan masdar dari washala. Artinya menggabungkan sesuatu kepada sesuatu saat ada kaitan dengannya. Lawan kata dari hijran (meninggalkan). Sedangkan Ar-Rahmu pecahan kata rahima.

Silatur rahim secara Terminologi
Imam Nawawi berkata, “Shilatur rahim artinya berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan kondisi yang menyambung maupun yang disambung. Kadang kala dengan harta benda, pelayanan, kunjungan, salam, dan lain-lain.
Ibnu Mandzur menjelaskan adanya kaitan antara kedua pengertian: etimologi dan terminologi. Ia katakan, “Shilatur rahim merupakan kiasan tentang berbuat baik kepada kerabat yang ada hubungan nasab maunpun perkawinan, bersikap sayang dan santun kepada mereka, memperhatikan kondisi mereka, meskipun mereka jauh atau menyakiti. Qath’ur Rahim adalah lawan katanya. Seolah-olah dengan berbuat baik kepada mereka hubungan kekerabatan, perkawinan, dan hubungan sah telah terjalin."

Batasan Rahim yang Wajib Disambung.
Nawawi berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang batasan rahim yang wajib disambung. Ada yang berpendapat, setiap rahim itu muhrim. Di mana jika salah satunya perempuan dan yang lain laki-laki, tidak boleh menikah. Ada lagi yang berpendapat, ia bersifat umum mencakup semua yang ada hubungan rahim dalam hak waris. Antara yang muhrim dan tidak sama saja. Inilah pendapat yang benar sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya kebajikan yang paling bajik ada jika seseorang menyambung kerabat cinta ayahnya.”

Ayat-ayat Silatur rahim

1- “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa’: 1).

Hadits-hadits tentang Silatur rahim

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: اِحْفَظُوْا أَنْسَابَكُمْ تَِِِِِِِِِِصِلُوا أَرْحَاَمَكُمْ، فَإنَّهُ لاَ بُعْدَ بِالرَحِمِ إِذَا قَرُبَتْ، وَإِنْ كَانَتْ بَعِيْدَةً، وَلاَ قُرْبَ بِهَا إِذَا بَعُدَتْ، وَإِنْ كَانَتْ قَرِيْبَةً، وَكُلُّ رَحْمَةٍ آتِيَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمَامَ صَاحِبِهَا، وَتَشْهَدُ لَهُ بِصِلَةٍ إِنْ كَانَ وَصَلَهَا، وَعَلَيْهِ بِقَطِيْعَةٍ إِنْ كَانَ قَطَعَهَا
1. Ibnu Abbas ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Jagalah nasab kalian akan tersambung kekerabatan kalian. Sesungguhnya tidak ada (kata) jauh bagi rahim jika (nasab) dekat, walupun ia (nasab) itu sendiri jauh dan tidak ada kedekatan (rahim) jika (nasab) jauh walaupun ia (nasab) itu jauh. Setiap rahim akan datang pada hari Kiamat kepada si empunya dan menyaksikannya (telah) menyambung silatur-rahmi jika ia telah menyambungnya. Ia juga menjadi saksi bahwa ia telah memutuskannya jika memang telah memutuskannya."

Komentar para Ulama dan Ahli Tafsir tentang Silatur Rahim
1. Umar bin Khatthab berkata, "Pelajarilah nasab kalian dan bersilatur-rahimlah kalian. Demi Allah, antar seseorang dengan saudaranya pasti ada sesuatu. Jika saja ia tahu silatur-rahim yang berada di antara dirinya dan saudaranya, pasti ia akan menjaganya agar tidak rusak."
2. Ali bin Abi Thalib berkata, "Jika aku bersilatur-rahim kepada saudara-saudaraku dengan satu dirham, tentu lebih aku sukai daripada menyedekahkan dua puluh dirham. Dan kalau aku bersilatur-rahim denan seratus dirham, tentu lebih aku sukai deripada memerdekakan budak."

Hukum Shilatur Rahim dan Tingkatan-tingakatannya
Al-Qadhi 'Iyadh berkata, "Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa shilatur rahim hukumnya wajib dan Qath'ur rahim merupakan kemaksiatan dan dosa besar. Banyak hadits yang mendukung hal ini. Shilatur rahim memiliki tingkatan-tingkatan. Salah satunya lebih tinggi dari yang lain. Sedangkan yang yang paling rendah adalah tidak mogok berbicara atau mengucapkan salam kepada kerabat. Tingkat anjurannya pun berbeda-beda tergantung kemampuan. Ada kalanya wajib dan ada kalanya mustahab (sunnah). Kalau seseorang menyambung shilatur rahim dengan sebagian dan tidak sampai kepada tujuannya, hal itu tidak dianggap sebagai memutuskan shilatur rahim. Juga kalau seseorang tidak melakukan apa yang seharusnya ia lakukan ia tidak terhitung sebagai orang yang menyambung silatu rahim.
Realisasi Shilatur Rahim dalam Kehidupan Nabi
Abdul Muthallib bin Rabi'ah bin Al-Harits menceritakan, "Rabi'ah bin Al-Harits pernah berkumpul bersama Abbas bin Absul Muthallib lalu keduanya berkata, 'Demi Allah, bagaimana kalau kedua anak ini kita utus (yang dimaksudkan adalah aku dan Al-Fadhl bin Abbas) menemui Rasulullah saw. Namun Rabi'ah menimpali, 'Demi Allah, anda tidak melakukan hal ini selain karena rasa iri anda kepada kami. Demi Allah, aku sendiri telah berhasil menjalin persaudaraan dengan Rasulullah dan kami tidak pernah dengki kepada anda. Ali berkata, 'Utus saja keduanya.' Lalu keduanya pergi dan Ali pun kemudian berbaring. Dikisahkan, ketika Rasulullah selesai shalat Dzuhur, kami mendahului beliau ke kamar. Kami berdiri menunggu di sana. Sampai beliau datang lalu menjewer telinga kami. Beliau bersabda, 'Sampaikan semua pembicaraan yang telah kalian lakukan.' Beliau masuk dan kami pun ikut masuk. Dan kala itu beliau berada di rumah Zainab binti Jahsy. Kami pun memulai pembicaraan dan salah seorang di antara kami berkata, 'Ya Rasulullah, engkau adalah manusia paling baik dan paling erat menyambung silatur rahim. Kami telah mencapai usia nikah. Kami minta agar engkau mengutus kami mengurus sebagian sedekah ini lalu kami beri bagian engkau sebagaimana kami beri juga orang lain. Kami juga mendapatkan bagian sebagaimana orang lain mendapat bagian. Lalu beliau diam lama sekali sampai-sampai kami ingin berbicara kepada beliau. Tiba-tiba Zainab memberi isyarat dari balik tabir agar tidak mengajak beliau berbicara dulu. Beliau bersabda, 'Sedekah itu tidak layak bagi keluarga Muhammad, karena ia adalah harta sisa orang. Panggillah Mahmiyyah dan naufal bin Al-Harits bin Abdul Muthallib. Kemudian kedua orang itu datang dan beliau bersab dakepada Mahmiyyah, 'Nikahkan anak ini dengan anakmu (maksudnya Fadhl bin Abbas).' Dan orang itu pun menikahkannya. Beliau juga bersabda kepada Naufal, 'Setelah itu beliau bersabda lagi kepada Mahmiyyah, 'Berilah bagian dari seperlima (hak Nabi) untuk mereka sekian dan sekian.' (Muslim).
عن عمرو بن العاص – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله  جهار غير سرر :" إن آل أبي – قال عمرو في كتاب محمد بن جعفر – بياض - ليسوا بأوليائي ، وإنما وليي الله وصالح المؤمنين ، زاد عنبسة بن عبد الواحد عن بيان ، عن قيس ، عن عمرو ابن العاص ، قال : سمعت رسول الله  " ولكن لهم رحم أبلها ببلالها يعني أصلها بصلتها
Amr bin Ash ra berkata, Rasulullah bersabda dengan terang-terangan dan tidak rahasia, 'Sesungguhnya keluarga Abu… Amr mengatakan, pada tulisan Muhammad bin Ja'far putih saja (nama kunyah itu tidak tertulis). Mereka bukan wali-waliku. Waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang shalih.' Anbasah bin Abdullah bin Abdul Wahid menambahkan dari Bayan dan dari Qais dan dari Amr bin Ash. Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Akan tetapi ia mempunyai kekerabatan dan yang paling baik adalah yang paling baik menyambung kekerabatan itu.
عن المسور بن مخرمة – رضي الله عنه – قال : إن رسول الله  قال : " فاطمة بضعة مني ، فمن أغضبها أغضبني
Al-Musawwir bin Al-Mukhrimah, Rasulullah, "Fathimah adalah sebagian dari dagingku. Siapa membuatnya marah berarti ia juga membuatku marah."
عن عائشة – رضي الله عنها – قالت : ما غرت على نساء النبي  إلا علي خديجة ، وإني لم أدركها ، قالت : وكان رسول الله  إذا ذبح الشاة فيقول : " أرسلوا بها إلي أصدقاء خديجة " قالت : فأغضبته يوما فقلت : خديجة ؟ فقال رسول الله  : " إني رزقت حبها
Aisyah berkata, "Aku tidak cemburu kepada istri-istri Nabi (yang lain) selain kepada Khadijah. Dan aku tidak bisa menyainginya. Jika Rasulullah memotong kambing beliau sellau mengatakan, "Kirimlah ini ke teman-teman Khadijah." Pada suatu hari aku membuat beliau marah, 'Khadijah?' Beliau bersabda, 'Aku dikaruniai kecintaan terhadapnya.' (Bukhari Muslim).
عن أبي هريرة – رضي الله عنه قال : لما نزلت هذه الآية  وأنذر عشيرتك الأقربين  ( الشعراء /214) ، دعا رسول الله  قريشا ليجتمعوا . فعم وخص . فقال: " يا بني كعب بن لؤي ، أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني مرة بن كعب ! أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني عبد شمس ! أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني عبد مناف ! أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني هاشم أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني عبد المطلب ! أنقذوا أنفسكم من النار . إني لا أملك لكم من الله شيئا . غير أن لكم رحما سأبلها ببلالها
Abu Hurairah berkata, "Ketika ayat ini turun, 'Dan berilah peringatan kepada kerabat dekatmu.' (As-Syu'ara': 214). Rasullullah mengundang orang-orang Quraisy agar mereka berkumpul. Beliau memanggil mereka secara umum maupun khusus. Beliau bersabda, 'Hai Bani Ka'ab bin Lu'ay! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Murrah bin Ka'ab! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Abdu Syams! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Abdu Manaf! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Hayim! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Abdul Muthallibh! Selamatkan diri kalian dari neraka! Aku tidak memiliki sesuatu pun dri Allah untuk kalian. Hanya saja kalian mempunyai kekerabatan (denganku). Aku akan berbuat baik (melalui kekerabatn itu)." (Muslim).

Manfaat Shilatur Rahim
1. Tergapainya keluasan rezeki dan keberkahan usia.
2. Mendapatkan keridhaan Allah dan cinta hamba.
3. Menguatkan tali penghubung masyarakat: antara satu pribadi dalam keluarga dan antara keluarga itu sendiri. Baik melalui perkawinan maupun nasab. Kendatipun tidak merambah kepada selurun masuarakat.
4. Merasakan kebersamaan Allah dan mendapatkan dukungan dari Allah yang Maha Kuat, Maha Perkasa, lagi Maha Menyambung.
5. Menguatkan hubungan antar kerabat dekat. Di mana menyambung kerabat dekat lebih banyak pahalanya dari pada yang jauh.


Wallahu A’lam.
dptdpkskabo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar