Senin, 05 Maret 2012

Ketegasan sang Nabi


“Wahai manusia sesungguhnya yang
membinasakan umat sebelum kalian adalah,
apabila seorang bangsawan mencuri, mereka
biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah
mencuri, mereka jalankan hukuman
kepadanya..."
Suatu ketika di zaman Rasulullah SAW pada masa
‘Fathul Makah’ (pembebasan kota Mekah), ada
seorang wanita Quraisy yang mencuri. Wanita
tersebut seorang bangsawan dari Bani Makhzum.
Mereka bingung dalam memutuskan perkara
tersebut.
Dalam perundingan salah seorang dari mereka
mengusulkan untuk membicarakannya kepada
Usamah. Melalui Usamah mereka berniat untuk
memintakan syafa’at atau ampunan dari Rasulullah
SAW atas wanita tersebut. Mereka tahu bahwa
Usamah adalah salah seorang yang dicintai oleh
Rasulullah SAW. Berharap Rasulullah mengabulkan
permintaan Usamah.
Ketika Usamah menyampaikan kepada Rasulullah
SAW perihal keinginan mereka. Rasulullah SAW
menjawab, “Apakah engkau hendak membela
seseorang agar terbebas dari hukum yang sudah
ditetapkan oleh Allah SWT?”
Setelah itu Rasulullah SAW berdiri dan berkhutbah,
“Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan
umat sebelum kalian adalah, apabila seorang
bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi
apabila seorang yang lemah mencuri, mereka
jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang
Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau
seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri.
Niscaya aku akan memotong tangannya.”
Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar
memotong tangan wanita tersebut. Setelah itu
wanita tersebut bertaubat dan menikah. (HR Bukhari
Muslim)
Di sini sangat jelas sekali bagaimana ketegasan
Rasulullah SAW dalam menjalankan perintah Allah
swt. Bagaimana Rasulullah saw bersikap terhadap
yang hak dan yang bathil. Rasulullah SAW tidak
mengenal istilah kolusi, korupsi dan nepotisme.
Dalam menegakan hukum yang bertujuan
tercapainya keadilan serta kemashlatan bersama.
Rasulullah SAW tidak pandang bulu, tidak melihat
latar belakang. Tidak melihat apakah ia pejabat, atau
bangsawan. Orang yang dekat dan dicintai Rasulullah
saw tidak menjadi jaminan untuk lolos dari hukuman.
Fatimah binti Muhammad, putri tercinta Rasulullah
SAW pun tak luput dari hukuman jikalau ia mencuri.
Bahkan beliau sendiri yang akan menghukumnya.
Terlihat bagiamana Rasulullah SAW bersikap
profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Kekuasaan, kemuliaan, dan keutamaan pada dirinya
tidak digunakan secara semena-mena. Beliau tidak
melebihkan satu dengan yang lainnya jika sudah
memasuki ranah hukum. Termasuk darah dagingnya
sendiri yang beliau cintai.
Inilah sosok pemimpin sejati dan profesional;
mempunyai sikap tegas dalam memutuskan suatu
perkara. Bukan saja istikqomah serta memegang
teguh aturan-aturan Illahi.
Rasulullah SAW juga bersikap adil terhadap umatnya.
Semoga di kemudian hari kita dapat menemukan
pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan
seperti Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bish-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar