Minggu, 22 April 2012

Jangan bikin gelap yg sudah terang

Habis Gelap Terbitlah Terang.
Demikian judul buku yang ditulis oleh Raden Adjeng
Kartini, pejuang emansipasi wanita Indonesia. Dan
kita tak bisa menutup mata terhadap sejarah yang
mencatat perjuangan beliau dalam menempatkan
kaum wanita pada hak dan kewajiban yang
semestinya.
Jangan gelapkan yang sudah terang. Ini bukanlah
judul sebuah buku, tapi mungkin akan dituliskan oleh
Kartini bila beliau masih hidup di jaman sekarang,
dimana emansipasi banyak disalahartikan, juga
disalahtempatkan. Emansipasi sering dipahami
sebagai sebuah kebebasan yang seolah tidak ada
aturan. Sungguh, kebebasan yang kebablasan.
Atas nama seni dan kebebasan berekspresi, beberapa
wanita masa kini rela bahkan ada yang bangga dirinya
menjadi objek bahkan pelaku pornografi dan juga
pornoaksi. Astaghfirulloh. Jika hari ini R.A. Kartini
masih hidup, tentu beliau akan menangis sedih
melihat degradasi moral kaumnya yang tragis. Benar-
benar membuat miris.
Pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Dalam hal tertentu memang iya, tapi dalam
beberapa hal lainnya, tetap ada perbedaan antara
pria dan wanita, baik hak maupun kewajibannya.
Dalam hal pendidikan, pria maupun wanita memiliki
hak yang sama untuk mendapatkannya. Bahkan Islam
bukan hanya memandang ini sebagai hak, tapi
kewajiban. Di berbagai riwayat, dapat kita temukan
hadist yang menyebutkan kewajiban setiap muslim
( laki-laki dan perempuan ) menuntut ilmu, sejak
masih dalam buaian hingga masuk dalam kuburan.
Mengapa? Jawabannya ada pada hadist nabi lainnya,
“Barang siapa menginginkan soal-soal yang
berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki
ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan
berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui
ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan
kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-
duanya pula”. (HR.Bukhari dan Muslim)
Jadi apa yang dulu R.A. Kartini perjuangkan adalah hal
yang benar dan mulia. Tidak semestinya kaum wanita
diperlakukan beda dalam hal mendapatkan
pendidikan. Dan hasil perjuangan beliau sangat
dirasakan sekali oleh kaum wanita masa kini.
Berbagai prestasi, baik dalam bidang pendidikan
maupun pekerjaan bukan lagi mutlak milik kaum
pria. Banyak kaum wanita yang mampu menunjukan
prestasi cemerlang melebihi laki-laki. Dan ini tidak
masalah, tidak pula dilarang.
Yang menjadi masalah adalah ketika ada yang
menuntuk haknya ( dengan dalih emansipasi ) tapi
melupakan fitrahnya ataupun melalaikan
kewajibannya sebagai perempuan.
Apapun prestasi di luar rumah, seorang istri tetap
berkewajiban mengurus rumah tangganya. Apapun
prestasi akademik yang dimilikinya, seorang istri
harus tetap hormat dan patuh pada suami
( sepanjang dalam hal kebaikan dan kebenaran ).
Setinggi apapun karir yang diraihnya, seorang ibu
bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Seorang
anak wajib berbakti pada orang tuanya.
Prestasi dalam pendidikan maupun pekerjaan tidak
serta merta merubah fitrah seorang perempuan.
Tidak pula menggugurkan kewajibannya terhadap
keluarga, masyarakat dan juga negaranya. Emansipasi
boleh jadi memberikan hak tapi tidak menghilangkan
kewajiban seorang wanita. Ini yang terkadang kurang
dipahami dengan baik oleh beberapa wanita masa
kini. Bersenjatakan satu kata yaitu emansipasi
ditambah lagi hak asasi, mereka beranggapan pria
dan wanita sama, dalam segala hal, segala perkara.
Tapi anehnya, ketika mereka terpojok, keluarlah
senjata pamungkasnya “Saya ini kan wanita, jangan
disamakan dengan pria!”
Majulah wahai saudari-saudariku, gunakan hak-
hakmu untuk meraih mimpi dan cita-citamu tanpa
harus mengabaikan fitrahmu, melalaikan
kewajibanmu. Kartini, dengan perjuangannya, telah
memberikan cahaya terang bagi kaummu, karenanya
jangan gelapkan lagi yang sudah terang dengan
perilaku burukmu. Kartini berjuang untuk
meninggikan derajatmu, mendapatkan hak-hakmu,
bukan untuk melawan kodratmu, bukan pula
menghapus kewajibanmu. Jagalah terang yang telah
Kartini persembahkan agar tetap bercahaya. Jangan
biarkan nafsu mengembalikanmu pada kegelapan
yang gulita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar