Jumat, 27 Juli 2012

Cabang sedekah yg rindang

Bagaikan sebuah pohon yang rindang, sedekah
paling tidak memiliki tujuh cabang. Masing-
masing cabang tersebut saling terkait dan
komprehensif dalam kesatuan.
Jika satu cabang dieksplorasi dengan melupakan
enam cabang lainnya, maka yang muncul adalah
keparsialan dan kekomprehensifannya akan
hilang.
Sementara itu, jika semua cabang tersebut
dijelaskan secara proporsional, yang muncul
adalah keindahan, kesempurnaan dan
kekomprehensifan makna sedekah.

Cabang pertama sedekah adalah mendahulukan
keluarga dekat dibandingkan pihak lain.
Mengenai hal ini, lebih dari dua belas kali
Alquran menegaskan. Di antaranya firman Allah
SWT (yang artinya), “Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan
dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) dengan boros.” (QS. Al-Israa’: 26).
Penegasan yang sama juga dapat ditemui di
dalam beberapa hadis, di antaranya sabda Rasul
SAW: “Sedekah kepada orang miskin adalah satu
sedekah dan sedekah kepada keluarga dekat adalah
dua sedekah (yaitu) satu sedekah dan satu lagi
penyambung tali persaudaraan.” (HR. Tirmidzi).

Cabang kedua, melakukan sedekah dengan
moderat. Allah SWT mensifati hamba-hamba-
Nya yang penyayang dengan beberapa kriteria,
salah satunya sebagai berikut: “Dan orang-orang
yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak
berlebihan dan tidak pula kikir, yang demikian itu
adalah yang di tengah-tengah (moderat).” (QS. Al-
Furqan: 67).
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman: “Dan
janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu
pada lehermu dan janganlah kamu terlalu
mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela
dan menyesal.” (QS. Al-Israa’: 29).

Cabang ketiga, sedekah dengan cara sembunyi-
sembunyi lebih utama dibandingkan dengan
terang-terangan. Hal tersebut semata-mata untuk
menjauhkan diri dari sifat riya (pamer) dan
menjaga keikhlasan. Memang diperbolehkan
bersedekah terbuka untuk mendorong pihak lain
ikut bersedekah, namun sedekah dengan cara
tersebut umumnya kurang elok dan tidak jarang
melebihi kepatutan.

Keempat, sedekah dilakukan di kala sehat bukan
dalam keadaan sakit atau sekarat. Hal tersebut
agar sedekah yang dilakukan benar dan rasional
(QS. Al-Munafiqun: 10).

Kelima, mengetahui bahwa bersedekah
hukumnya sunah dan di luar sedekah terdapat
zakat yang hukumnya wajib. Dengan
pengetahuan tersebut diharapkan seseorang yang
telah memiliki harta cukup satu nisab dan
dimiliki sempurna selama setahun dapat
mendahulukan kewajiban zakat, kemudian
melakukan berbagai sedekah dan bukan
kebalikannya.

Keenam, sedekah memiliki banyak keutamaan
(fadhilah). Diantaranya: memberikan rasa
bahagia, mengobati penyakit hati, menjadikan
harta bersih dan tumbuh, mendapat balasan
kebaikan yang bersifat langsung di dunia,
mendapatkan balasan tidak langsung di akhirat
dan pelipatan pahala sedekah hingga tujuh ratus
kali di sisi Allah SWT (QS Al-Baqarah: 261).
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda,
“Bersedekahlah kalian walau hanya dengan sebiji
kurma, sebab sedekah dapat memenuhi kebutuhan
orang yang lapar dan menghapus kesalahan
sebagaimana air memadamkan api.” (HR.
Tirmidzi).

Ketujuh, sedekah dapat dilakukan melalui
berbagai cara tidak hanya dengan menginfakkan
harta benda. Hal tersebut karena senyuman yang
baik adalah sedekah, nasehat dan kata-kata yang
baik adalah sedekah, nafkah yang kita berikan
kepada anak dan istri adalah kewajiban dan juga
sedekah, berbagi ilmu pengetahuan adalah
sedekah dan lain sebagainya.
Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda,
“Jauhilah api neraka walaupun hanya dengan
(bersedekah) sebiji kurma, barang siapa yang tidak
dapat mendapatkannya maka ia dapat
(melakukannya) melalui perkataan yang
baik.” (HR. Bukhari-Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar