Kamis, 12 Juli 2012

Data Kriminal Negara-negara Dunia Bertolak Belakang dengan Penelitian “How Islamic are Islamic Countries.”

How Islamic are Islamic Countries” menilai Selandia Baru
berada di urutan pertama negara yang paling islami di
antara 208 negara, diikuti Luksemburg di urutan kedua.
Sementara Indonesia yang mayoritas penduduknya
Muslim menempati urutan ke-140. Hasil penelitian ini
dipublikasikan pada Global Economy Journal (Berkeley
Electronic Press, 2010).
Dari 56 negara anggota OKI, yang memperoleh nilai
tertinggi adalah Malaysia (urutan ke-38), Kuwait (48), Uni
Emirat Arab (66), Maroko (119), Arab Saudi (131),
Indonesia (140), Pakistam (147), dan terburuk adalah
Somalia (206). Negara barat yang dinilai mendekati nilai-
nilai Islam adalah Kanada di urutan ke-7, Inggris (8),
Australia (9), dan Amerika Setikat (25).
Begitulah kutipan dari berita tersebut.
Berdasarkan data statitik kriminal yang terjadi saya malah
dapat data yang sangat bertolak belakang. Data statistik
yang saya dapatkan berasal dari sini.

Diperoleh urutan rangking dari yang terbanyak kasus
kriminalnya sampai ke yang paling sedikit sbb.
Negara, Urutan , Jumlah
United States, 1 , 11.877.218
United Kingdom, 2 , 6.523.706
Canada, 8 , 2.516.918
New Zealand, 25 , 427.230
Saudi Arabia, 48 , 84.599
Kuwait, 67 , 19.350
Qatar, 79 , 5.838
Dapat kita lihat, negara-negara yang disebut di penelitian
tersebut yang katanya mencerminkan kehidupan islami
paling baik malah mempunyai data kriminal terbanyak
yaitu United States (Amerika Serikat), United Kingdom
(Inggris), Kanada, dan Selandia Baru. Sedangkan negara
yang tergabung dalam OKI (negara mayoritas muslim)
malah berada di posisi bawah

Sedangkan untuk total korban kriminal sebagai berikut
yang diambil dari website yang sama
Negara – Urutan — Jumlah
Australia — 1 — 30.1%
New Zealand– 2 – 29.4%
United Kingdom — 3 — 26.4%
Netherlands – 4 – 25.2%
Canada — 7 — 23.8%
France — 37 — 21.4%
United States — 48 – 21.1%
Jumlah korban tersebut merupakan persentase dari total
penduduk dari negara tersebut. Data mengacu pada
korban dari kriminal yaitu: perampokan, pencurian,
perampokan berusaha, pencurian mobil, pencurian
sepeda, pemerkosaan, pencurian properti pribadi,
penyerangan dan ancaman.
Data tersebut merupakan data dari The Eighth United
Nations Survey on Crime Trends and the Operations of
Criminal Justice Systems (2002) (United Nations Office on
Drugs and Crime, Centre for International Crime
Prevention) dan dari UNICRI (United Nations
Interregional Crime and Justice Research Institute) 2002.
Correspondence on data on crime victims.
Untuk data yang lebih baru saya coba mengecek data
dari INTERNATIONAL STATISTICS on CRIME AND JUSTICE
oleh UNODC (United Nations Office on Drugs and
Crime.2010. Ternyata datanya tidak jauh beda. Karena
tidak ada data kriminal total pada data UNODC tersebut
maka saya akan mengecek data kriminal yang available
yaitu data perkosaan, perampokan, penyerangan,
kejahatan narkoba, perdagangan narkoba dan pencurian.
Negara-negara mayoritas muslim cendrung mempunyai
data statistik kriminal yang rendah kebanyakan malah
berada pada kelompok below the lowest quartile (berada
dibawah kelompok terendah) sedangkan negara-negara
yang katanya lebih islami seperti USA, Inggris(UK),
canada, new zealand malah lebih banyak berada di
daerah above the highest quartile (berada di atas
kelompok tertinggi) yang berarti mempunyai tingkat
kasus kriminal yang tinggi.
Jadi kalau dilihat dari data statistik kriminal urutannya
bertolak belakang dengan hasil penelitian “How Islamic
are Islamic Countries”.

Untuk data detail dapat dilihat pada tabel-tabel dibawah.
1. Data Statistik Perkosaan di beberapa negara (per
100.000 populasi)
2. Data Statistik Perampokan di beberapa negara (per
100.000 populasi)
3. Data Statistik Penyerangan di beberapa negara (per
100.000 populasi)
4. Data Statistik Pencurian di beberapa negara (per
100.000 populasi)
5. Kejahatan Narkoba dan Pelanggaran Perdagangan
Narkoba
Jika kita lihat beberapa indeks-indeks yang digunakan
dalam penelitian itu tidak mencerminkan nilai islami
seperti indeks parlemen, politik (demokrasi), indeks
kebebasan, indeks militer, indeks inflasi, indeks privatisasi
energi, indeks perbankan, indeks kredit, stocks traded, dll
dimana merupakan indeks yang cenderung mendekati
sistem liberal. Sedangkan data kriminal yang banyak
diatur dalam hukum islam tidak dimasukkan. Jadi
penelitian ini setidaknya kurang relevan dengan hukum
islam dan penilaian negara islami.

Tulisan saya bukan untuk membandingkan negara yang
lebih islami yang mana, hanya untuk mengkritisi
penelitian tersebut yang menurut saya kurang relevan
untuk mengukur “seberapa islami negara tersebut”.
Namun dari penelitian “How Islamic Are Islamic
Countries” kita bisa mengambil hikmah agar kita bisa
intropeksi diri terutama dalam pemberantasan korupsi
yang masih menjadi masalah besar di negeri ini.[]
Sumber data respon ini: http://www.nation

Tidak ada komentar:

Posting Komentar