Kamis, 26 Juli 2012

hal makruh dalam shoum

Ada beberapa hal yang
makruh bagi orang yang berpuasa. Hal-hal
tersebut tidaklah membatalkan ibadah
puasa. Namun tentu saja bisa merusak
ibadah puasa yang sedang dijalaninya. Hal-hal yang harus
dijauhi tersebut antara lain;
1.Berlebih-lebihan dalam berkumur, atau menghirup air
ketika berwuduk. Sekalipun hal ini adalah sunnah dalam
berwudhu', namun sesuatu yang berlebihan haruslah
dihindari. Hal ini dikhawatirkan jika terlanjur ke
kerongkongan, sehingga puasa menjadi batal.
2.Mencium istri, kecuali bagi orang yang mampu menahan
diri karena kadang-kadang ciuman itu membangkitkan
syahwat yang mendorong kepada batalnya puasa dengan
keluarnya madzi. Atau bahkan melakukan jima'. Jika sudah
sampai demikian, tidak hanya membatalkan puasa tapi juga
resikonya wajib membayar kifarah.
3. Tidak hanya mencium istri, bahkan memandang istri
dengan syahwat juga dimakruhkan. Pandangan yang dapat
mendorong atau menimbulkan pikiran untuk melakukan
hubungan seks. Sama halnya dengan ini ialah: membaca
buku-buku cabul, atau melihat gambar-gambar porno.
4.Berbekam atau donor darah. Hal tersebut dikhatirkan
dapat melemahkan badan sehingga tidak dapat melanjutkan
puasa.
5.Meraba, atau merangkul istri yang dapat menimbulkan
syahwat. Dan hal-hal lain yang dapat mengundang syahwat.
Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum,
namun sejatinya ibadah puasa menahan diri dari hawa
nafsu. Wallahu'alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar